Pemulihan bidang kesehatan masih menjadi prioritas kebijakan pasca covid-19, sehingga pelayanan sosial PPKS lebih pada bantuan sosial yang bersifat charity dan kurang memfokuskan pada aspek pemberdayaan. Bantuan lebih pada program yang bersifat sporadis dan cenderung tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Disisi lain, komunitas memiliki aset yang berlimpah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaksana dalam pelayanan sosial khususnya bagi PPKS. Sebagai Kabupaten dengan jumlah PPKS terbanyak di wilayah tapal kuda, pemanfaatan aset komunitas dalam pelayanan sosial PPKS menjadi strategi alternative dalam mencapai keberlanjutan program. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji Sustainable Social Services berbasis aset dalam meningkatkan pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial pasca Covid-19 di Kabupaten Jember. Fenomena dianalisis dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik penentuan informan snowball, dengan key informan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember. Hasil kajian menunjukkan bahwa ada tiga aset komunitas yang dimanfaatkan diantaranya aset personal, institusi, dan asosiasi. Dari aset institusi menunjukkan bahwa Dinas Sosial dan BAPAS II Jember merupakan leading sector pelayanan social PPKS. Namun demikian, tidak ada sinergi keduanya dalam pelaksanaan pelayanan social. Bupati sebagai pemimpin daerah dan penentu otoritas dapat memainkan peran sebagai "Gapper" mensinergikan asset komunitas melalui kebijakan social PPKS yang berkelanjutan.