“…Pada saat pembelajaran daring mata pelajaran sejarah, otomatis tidak bisa menggunakan sarana dan prasarana yang ada di sekolah, karena adanya aturan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah. Sebagai pengganti sarana dan prasarana pembelajaran yang ada di sekolah, maka perlu disediakan sarana dan prasarana yang dapat diandalkan (Morgan, 2020) untuk pembelajaran daring di rumah, untuk sarana seperti handphone jenis smartphone (ponsel pintar), personal computer (PC), laptop, aplikasi belajar daring, listrik, data serta jaringan internet (Ahmadon et al, 2020;Amelia et al, 2020), sedangkan prasarana yaitu tempat belajar yang memadai di rumah masing-masing. Dari hasil survey menyatakan bahwa 99,2% siswa menyatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran daring menggunakan handphone/smartphone, hal ini sejalan dengan penelitian yang terjadi di India bahwa hampir 80% siswa menggunakan handphone untuk mengikuti kelas online (Ahmadon et al, 2020), dan penelitian yang dilakukan oleh Agung Rachmat dan Iwan Krisnadi (2020) bahwa 97,7 % siswa SMK Negeri 8 Kota Tangerang menggunakan handphone (HP) untuk pembelajaran daring.…”