<p><em>This research aims to analyze the cooperation between the Ministry of Law and Human Rights and the International Organization of Migration (IOM) in efforts to deal with refugee problems in Indonesia over the last 10 years, from 2012 until 2022. This research is qualitative research using a descriptive approach. Data collection techniques were carried out through literature studies by reviewing several literatures. Data analysis used interactive model qualitative data analysis techniques by Miles and Huberman. The research results found that Indonesia has four main foundations for dealing with refugees, namely: ideal foundations, constitutional foundations, visional foundations, and conceptual foundations. The cooperation carried out by the Ministry of Law and Human Rights with IOM in handling refugees is divided into five areas, namely cooperation in the form of guidance, in the form of training, in the health sector, in the social sector, and also in the information sector. All forms of cooperation can be implemented well even though sometimes there are several obstacles. This is proven by the success in handling Rohingya refugees and also refugees from Afghanistan.</em></p><p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerja sama Kementerian Hukum dan HAM dengan <em>International Organization of Migration</em> (IOM) dalam upaya menangani permasalahan pengungsi di Indonesia selama kurun waktu 10 tahun terakhir, yakni dari tahun 2012 sampai tahun 2022. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dengan mengkaji beberapa literatur. Analisa data menggunakan teknik analisa data kualitatif model interaktif oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menemukan bahwa Indonesia memiliki empat landasan utama untuk menangani pengungsi, yaitu: landasan idiil, landasan konstitusional, landasan visional, dan landasan konsepsional. Kerja sama yang dilakukan Kemenkumham dengan IOM dalam menangani pengungsi terbagi dalam lima bidang, yakni kerja sama dalam bentuk pembinaan, dalam bentuk pelatihan, dalam bidang kesehatan, dalam bidang sosial, dan juga dalam bidang informasi. Seluruh bentuk kerja sama tersebut dapat terimplementasikan dengan baik meskipun terkadang ada beberapa hambatan. Hal ini terbukti dari suksesnya penanganan pengungsi Rohingnya dan juga pengungsi dari Afghanistan.</p>