2022
DOI: 10.37500/ijessr.2022.5209
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sunat and Sifon in the Intersection of the Plural Dimensions (A Study of Criminal Law, Gender and Human Rights on a Tradition of the Timorese Tribe in Ntt)

Abstract: Circumcision and chiffon in traditional society is still a social reality that is still accepted and lives in the midst of some Timorese communities in NTT. On the one hand, this tradition is considered very contrary to the existing norms of life, but on the other hand, the presence of this culture is still not perceived as an abstinence or disgraceful behavior that hinders social life. Nevertheless, such a tradition is certainly a problem of social life that needs to be observed and efforts are made to elimin… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
2
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
2
Order By: Relevance
“…Phallucentrism is an assumption that puts the penis at the center of sexual development. Directly, Sifon places women as objects [17].…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
See 1 more Smart Citation
“…Phallucentrism is an assumption that puts the penis at the center of sexual development. Directly, Sifon places women as objects [17].…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
“…Performing Sifon as a complement to traditional circumcision is against national criminal law. Legal problems seen and observed in traditional circumcision are the occurrence of adultery and the emergence of abortion and child murder [17].…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…Pandangan terhadap tradisi ini masih bersifat ambigu, di satu sisi tradisi sunat Sifon dianggap sangat bertentangan dengan norma-norma kehidupan yang ada, namun di sisi lain kehadiran budaya ini (sunat Sifon) tidak dianggap sebagai pantangan atau perilaku tercela yang menghambat kehidupan bermasyarakat. Namun demikian, Sinurat menambahkan, tradisi seperti itu tentunya menjadi masalah kehidupan sosial yang perlu dicermati dan dilakukan upaya-upaya untuk menghilangkan hal-hal negatif dalam isi tradisi tersebut (Sinurat, 2022). Adrian, dalam penelitiannya, mengungkapkan bahwa setelah seorang laki-laki melakukan sunat, ia harus melakukan hubungan seksual.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dengan menyediakan perempuan Sifon, hal ini menandaskan bahwa harga diri seorang perempuan sama sekali tidak diperhitungkan bahkan dipandang sebagai bagian dari kegiatan seksual yang bertujuan untuk menyenangkan dan 'menyembuhkan' seorang laki-laki Sifon. Perempuan mengalami eksploitasi seksual, sehingga kedudukan perempuan ditempatkan di tempat paling bawah dan sama sekali tidak berharga (Sinurat, 2022). Eksploitasi seksual ini tidak berhenti sampai di sini, bahkan setelah menjalani 'siksaan' karena harus 'melayani' laki-laki Sifon, perempuan akan mengalami siksaan berikutnya, yaitu: kemungkinan tertular penyakit seksual menular dan pengucilan dari kehidupan bermasyarakat.…”
Section: Sunat Sifon Versus Kekudusan Perkawinanunclassified