2019
DOI: 10.24198/acta.v2i2.237
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Haji Terkait Penggunaan Dana Haji Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Sedangkan penelusuran secara khusus ada beberapa penelitian atau kajian yang fokus membahas penyelenggaran ibadah haji dari aspek regulasi, hukum dan politik nya (Rongiyati, 2017). Nasruddin Kahlil Harahap (2019), menggunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif, dan bersifat deskriptif analitis. Nasruddin memiliki kesimpulan penggunaan dana haji dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur bertolak belakang dengan tujuan penggunaannya, dimana seharusmya terlebih dahulu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sedangkan penelusuran secara khusus ada beberapa penelitian atau kajian yang fokus membahas penyelenggaran ibadah haji dari aspek regulasi, hukum dan politik nya (Rongiyati, 2017). Nasruddin Kahlil Harahap (2019), menggunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif, dan bersifat deskriptif analitis. Nasruddin memiliki kesimpulan penggunaan dana haji dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur bertolak belakang dengan tujuan penggunaannya, dimana seharusmya terlebih dahulu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.…”
Section: Pendahuluanunclassified