“…Beberapa penelitian telah dilakukan untuk membahas topik ini, mulai dari elit agama dan ilmuan. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh peneliti, pembahasan terdahulu mengenai inseminasi buatan dapat dipetakan menjadi 3 bagian, (1) Penelitian yang meninjau hukum inseminasi buatan dari sisi agama, seperti agama Hindu (Wiranata, 2021), Kristen (Wijiati, 2021) dan Islam (Dongoran, 2020;Nasikhin et al, 2022). ( 2) Penelitian mengenai inseminasi buatan yang dibidik dari sisi hukum perdata (Ramadhani et al, 2022;Zahrowati, 2018) dan (3) Pembahasan inseminasi buatan dari sisi ilmu medis (Damar et al, 2019;Hidayat, 2014;Melani Cintia Dewi et al, 2022).…”