Budaya merupakan unsur signifikan kepariwisataan. Wisatawan melakukan perjalanan ke berbagai tempat karena orintasi budaya. Survei UNWTO (United Nations World Tourism Organization) setiap tahunnya, melaporkan perkembangan pariwisata budaya terus meningkat. NESPARNAS (Neraca Satelit Pariwisata Nasinoal) juga merekam pendapatan devisa yang tinggi dari segmen pariwisata budaya. Gambaran itu memberikan sinyalemen potensi aset budaya dapat dikembangkan sebagai pesona pariwisata berbasis konservasi dan ekonomi. Namun, beberapa wilayah di Indonesia belum mampu memanfaatkannya secara produktif, Lombok Timur, di Nusa Tenggara Barat, mengalami kemandekan semacam itu. Tujuan penelitian ini melakukan identifikasi dan analisis potensi aset budaya Kabupaten Lombok Timur menjadi pesona pariwisata. Selanjutnya, melakukan evaluasi tingkat daya tarik pasar dan daya tahan aset budaya. Melalui pertimbangan praktis, penelitian ini membatasi diri pada aset budaya fisik. Lima aset budaya terpilih; Bale Beleq Sembalun, Bale Balaq Tanjung Luar, Bale Beleq Jerowaru, Rumah Adat Limbungan, dan Makam Selaparang. Metode analisis data menggunakan model audit Matrik Daya Tarik Pasar dan Daya Tahan Aset Budaya. Penelitian ini menemukan lima aset budaya berada pada tiga klaster; A1, A2, dan C2. Rumah Adat Limbungan dan Makam Selaparang pada klaster A1, memiliki daya tarik pasar dan daya tahan aset budaya yang Tinggi. Bale Beleq Sembalun pada klaster A2, memiliki daya tarik pasar yang Tinggi dengan daya tahan aset yang Sedang dan Bale Balaq Tanjung Luar dan Bale Beleq Jerowaru berada pada klaster C2, memiliki daya tarik pasar dan daya tahan aset yang Sedang.