Kebijakan pemerintah untuk pembatasan sosial berkala dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), mendorong masyarakat untuk menyesuaikan perilaku dengan menyesuaikan diri mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan sejak hadirnya pandemi COVID-19 di Indonesia. Pada sektor kesehatan, penyesuaian dilakukan dengan gencarnya pelayanan kesehatan masyarakat secara daring berupa layanan telemedis secara daring. Meskipun Telemedis menawarkan banyak manfaat potensial, namun penggunaannya masih menjadi tantangan di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sikap terhadap Telemedis selama masa pembatasan sosial dan AKB pandemi COVID-19 di Indonesia, kemudian menilai kesediaan masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut di masa depan, dan mengevaluasi sejauh mana responden telah berubah pikiran tentang layanan ini. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan analisis statistik. Pendekatan pertama adalah studi cross-sectional, deskriptif, dan korelasional yang dilakukan di antara orang dewasa berusia diatas 19 tahun (> 20 tahun) menggunakan jaringan media sosial (N = 203). Kemudian pendekatan kedua adalah Ordered Logistic Regression Models pada dua butir kuesioner untuk variabel dependen, yaitu memprediksi kesediaan menggunakan telemedis di masa depan dan memprediksi perubahan pikiran tentang telemedis. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner online. Enam puluh empat persen responden setuju dan sangat setuju bahwa mereka perlu menggunakan telemedis selama masa kebijakan pembatasan sosial dan AKB pendemi COVID-19. Namun, 46,92% responden cenderung tetap lebih suka pergi ke klinik atau rumah sakit. Sebanyak 24,64% responden ragu untuk pergi ke klinik atau rumah sakit, dan 28,44% responden enggan untuk pergi ke klinik atau rumah sakit. Hal ini menjadikan telemedis di Indonesia belum dianggap kebutuhan, namun masih dianggap jalan keluar pertama pada saat pembatasan sosial berkala.