Hizbut Tahrir (HT) sebuah gerakan pemikiran dan politik transnasional bercita-cita mendirikan Khilafah global melalui peralihan kekuasaan di suatu negara secara revolusioner, menyeluruh dan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Menurut doktrin HT peralihan kekuasaan yang demikian hanya dapat dilakukan oleh militer. Penelitian ini mengkonstruksi hubungan Hizbut Tahrir dengan militer di Indonesia, dari sejak lahirnya grup kajian yang pertama halaqah ula (1985) sampai sekarang (2021). Berdasarkan legalitasnya, ada tiga fase yang dilalui oleh Hizbut Tahrir Indonesia yaitu fase sebelum terdaftar sebagai organisasi resmi (1985 - 2006), fase menjadi organisasi kemasyarakatan resmi (2006 - 2017) dan fase menjadi gerakan ilegal (2017 – sekarang). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode analisis konten berbasis data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen, kemudian dilakukan uji validasi data dengan triangulasi data. Ditemukan beberapa pola dan pendekatan hubungan sosial yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir, serta respon yang sepadan dari militer sesuai situasi sosial dan politik saat itu.