Proses rangkaian Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan covid-19 di wilayah masing-masing. Pilkada serentak Kota Depok tahun 2020 sempat menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian besar masyarakat, karena masih berada pada kondisi pandemi covid-19. Maka perlu dilakukan sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan sesuai pedoman AKB dan protokol kesehatan bagi masyarakat Kota Depok, khususnya warga RT 01, RW 17, Perumahan Pondok Mandala, Tugu, Cimanggis, Kota Depok. Tujuannya adalah memberi pengetahuan kepada calon pemilih tentang AKB dalam proses Pilkada Serentak 2020, membangun sikap positif calon pemilih dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan membantu calon pemilih membentuk persepsi tidak khawatir atau sangat perlu ikut serta mencoblos kandidat. Metode pelaksanaannya berlangsung dalam rentang minggu ketiga Juli sampai minggu pertama Agustus 2020. Proses kegiatannya melalui Grup WA (GWA) dalam dua hari dengan rentang waktu diskusi antara pukul 10.00 – 12.00 dan berlanjut pukul 14.00 – 15.30 WIB. Hasilnya dapat memberi manfaat bagi masyarakat Kota Depok tentang AKB dan protokol kesehatan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020, yaitu masyarakat menjadi tidak khawatir untuk hadir di tempat pemungutan suara dan siap menghadapi Pilkada serentak 2020.