“…Secara nasional data dari Direktorat Jenderal Perkebunan (2016) menunjukkan bahwa limbah TKKS setara dengan 7.118.254,2 ton/tahun. Jumlah tersebut telah digunakan untuk mulsa, bahan bakar (Ninduangdee et al, 2015), bioetanol (Ishola, Isroi, & Taherzadeh, 2014;Sahari, Sapuan, Zainudin, & Maleque, 2013), etanol (Al-Oqla, Sapuan, Ishak, & Nuraini, 2015, senyawa aromatik (Lee, Lee, Ha, Kim, & Suh, 2015) dan papan partikel, namun persentase serapannya belum optimal. Kunjungan penulis ke beberapa industri pengolah kelapa sawit menunjukkan masih banyak ditemukan limbah TKKS di pabrik-pabrik minyak kelapa sawit yang siap dibuang begitu saja di lingkungan perkebunan.…”