Statistics show an increase in violence against women during a pandemic. Violence experienced by women is invisible and silent suffering that can be heard on humanitarian issues during a pandemic. This article intends to contribute to theological thinking as well as advocacy for women suffering during the pandemic. This theological thinking is built through a narrative analysis of Judges 19: 1-30 using a feminist perspective narrative analysis. This analysis aims to critically review the text of violence from a pro-women perspective. It is hoped that this analysis will be useful in enriching the treasures of theological thought related to the narrative of Judges 19: 1-30 and emphasizing the importance of discussing gender-based violence in theological thinking and ecclesiastical ministry. In the end, violence against women in Judges 19: 1-30 cannot be separated from the phenomenon of moral degradation among the Israelites. So contextually, the existence of gender-based violence, especially against women, can be seen as a moral crisis that must be seriously confronted during a pandemic.
Abstrak
Statistik menunjukkan adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan pada masa pandemi. Kekerasan yang dialami perempuan adalah penderitaan yang tidak kasat mata dan sunyi terdengar pada isu kemanusiaan di masa pandemi. Artikel ini hendak memberi kontribusi pemikiran teologis sekaligus advokasi terhadap perempuan yang menderita di masa pandemi. Pemikiran teologis ini dibangun melalui analisis narasi Hakim-hakim 19:1-30 dengan menggunakan analisis naratif berperspektif feminis. Analisis ini bertujuan untuk meninjau dengan kritis teks kekerasan dengan perspektif yang berpihak pada perempuan. Analisis ini diharapkan bermanfaat memperkaya khazanah pemikiran teologis terkait narasi Hakim-hakim 19:1-30 dan memberi penekanan bagi pentingnya pembahasan mengenai kekerasan berbasis gender dalam pemikiran teologis serta pelayanan gerejawi. Pada akhirnya, kekerasan terhadap perempuan dalam Hakim-hakim 19:1-30 tidak dapat dilepaskan dari fenomena degradasi moralitas di antara bangsa Israel. Sehingga secara kontekstual, eksisnya kekerasan berbasis gender, khususnya kepada perempuan, dapat dilihat sebagai krisis moralitas yang harus dikonfrontasi dengan serius pada masa pandemi.