2018
DOI: 10.30659/jdh.v1i1.2622
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tindak Pidana Kekerasan Dalam Proses Belajar Mengajar Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen

Abstract: ABSTRACT�This research entitled Criminal Violence in Teaching and Learning Process Viewed From Criminal Law Perspective Law Number 14 Year 2005 About Teachers and Lecturers. The purpose of this study: 1) To know and analyze the criminal acts in teaching and learning process in the perspective of criminal law and Law no. Law No. 14 Year 2005 on Teachers and Lecturers. 2) To know and analyze the weaknesses of criminal acts in teaching and learning process in the perspective of criminal law and Law no. Law No. 14… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
3
0
1

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
3
0
1
Order By: Relevance
“…Hukum seharusnya tumbuh secara ilmiah dari dalam pergaulan masyarakat itu sendiri, dengan demikian seharusnya hukum pidana sejalan dengan nilainilai yang hidup di masyarakat yang berlandaskan Pancasila sereta mampu mengikuti perkembangan zaman. Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh guru ini terjadi diakibatkan oleh akumulasi beberapa faktor, baik dari guru ataupun murid itu sendiri, misalnya tekanan beban kerja oleh guru, keadaan keluarga dari si guru, pola pengajaran yang masih terpaku pada budaya lama, yaitu sistem pengajaran satu arah yang masih menekankan pola otoritas dari guru tersebut, serta kurangnya komunikasi antara guru dengan orang tua murid terhadap perilaku atau tindakan anak didik selama proses belajar mengajar (Hardiansyah & Khisni, 2018;Pratiwi & Syukur, 2019). Namun juga tindakan ini tidak terlepas dari sikap murid dan kualitas murid dimana terjadi degradasi kualitas etika, tata krama, dan sopan santun di kalangan pelajar di negeri ini yang sewaktu waktu bisa memicu tindakan spontanitas yang dinilai sebagai kekerasan oleh guru, seperti menampar, mencubit, dan sejenisnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hukum seharusnya tumbuh secara ilmiah dari dalam pergaulan masyarakat itu sendiri, dengan demikian seharusnya hukum pidana sejalan dengan nilainilai yang hidup di masyarakat yang berlandaskan Pancasila sereta mampu mengikuti perkembangan zaman. Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh guru ini terjadi diakibatkan oleh akumulasi beberapa faktor, baik dari guru ataupun murid itu sendiri, misalnya tekanan beban kerja oleh guru, keadaan keluarga dari si guru, pola pengajaran yang masih terpaku pada budaya lama, yaitu sistem pengajaran satu arah yang masih menekankan pola otoritas dari guru tersebut, serta kurangnya komunikasi antara guru dengan orang tua murid terhadap perilaku atau tindakan anak didik selama proses belajar mengajar (Hardiansyah & Khisni, 2018;Pratiwi & Syukur, 2019). Namun juga tindakan ini tidak terlepas dari sikap murid dan kualitas murid dimana terjadi degradasi kualitas etika, tata krama, dan sopan santun di kalangan pelajar di negeri ini yang sewaktu waktu bisa memicu tindakan spontanitas yang dinilai sebagai kekerasan oleh guru, seperti menampar, mencubit, dan sejenisnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…The profession of teacher is a unique, comprehensive and mutlaq profession. It is said to be unique because the way the teacher's profession works cannot necessarily be equated with other professions, especially those related to the method of delivering material in learning (Hardiansyah & Khisni, 2018). It is called comprehensive, because in carrying out their professional duties, teachers cannot only be carried out internally by themselves and their institutions (schools), but must involve many other elements outside of themselves, such as family (parents), society, social organizations, companies and other users of educational services.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…2 of 2002 concerning the Indonesian National Police. 1 Children are an asset of the nation, as part of the younger generation, children play a very strategic role as the successor of a nation. However, when a child is in conflict with the law as a perpetrator of a crime, the State is obliged to carry out law enforcement specifically for juvenile offenders through law enforcement agencies in Indonesia.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…Books: [1] Achmad Sulchan, (2018), Kemahiran Litigasi Hukum Pidana, Unissula press, Semarang [2] Arif Gosita, (1985), Masalah Perlindungan Anak, Radar Jaya Offset, Jakarta [3]…”
mentioning
confidence: 99%