Ekonomi merupakan aktifitas kegiatan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari orang cenderung menyamakan kebutuhan (needs) dengan keinginan (wants). Manusia hidup memerlukan tatanan hukum, dalam Islam Hukum itu bersumber dari al-Qur`an, al-Hadits, dan ijtihad, kemudian produk ijtihad adalah fikih. Tujuan PKM ini adalah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat Desa Gunug Megang terkait edukasi bermu`amalah dalam ekonomi Islam, agar masyarakat mengetahui hal tersebut secara komprehensif sehingga berimplikasi pada kegiatan bermuamalah secara benar sesuai dengan konsep ekonomi syari`ah. Metode yang digunakan dalam program PKM ini menggunakan metode sosialisasi dan interaksi. Kegiatan PKM tentang edukasi berMu’amalah dalam ekonomi Islam di Gunug Megang secara teknis telah berhasil di laksanakan. Masyarakat Desa Gunug Megang sudah mengetahui terkait edukasi Mu’amalah dalam ekonomi Islam baik mu`amalah al-Iqtishady maupun mu`amalah al-Maliyah dengan benar. Sehingga diharapkan kegiatan bermu`amalah masyarakat Desa Gunug Megang sudah ada yang sesuai dengan konsep ekonomi Islam dan ada beberapa yang tidak sesuai dengan konsep ekonomi Islam yaitu adanya beberapa takaran yang kurang pas saat melakukan muamalah salah satunya yaitu jual beli kopi basah dan jual beli padi basah. Hal tersebut dikarenakan adanya ketidak disimplinnya para penjual dan pembeli di sebabkan terkendalanya cuaca ektrim.