2021
DOI: 10.37035/ajh.v17i1.4284
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembayaran Ganti Rugi Materiil Nafkah Batin Suami Istri Yang Tidak Terpenuhi

Abstract: Pernikahan merupakan ikatan antara seorang laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri. Dikarenakan adanya ikatan antara dua orang maka sesuai dengan prinsip perdata akan timbul hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban suami istri telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, yang salah satunya adalah kewajiban suami memberikan nafkah kepada istrinya. Nafkah dapat dibedakan menjadi dua yaitu nafkah lahir dan batin. Terkait pemenuhan nafkah batin yang tidak terpenuhi dijadikan objek… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles