2018
DOI: 10.24252/jurisprudentie.v5i2.5814
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tinjauan Hukum Legalisasi Aset Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Terhadap Kepemilikan Tanah

Abstract: Legalization Asset pass PTSL represent a governmental program, where BPN represent executor medium of mass program to publish certificate as strong voucher is ownership of land right which is its expense is charged upon by APBN. To reply the problem of accurate by of writer conclude (1) Procedure execution of PTSL in Sub-Province of Gowa have been executed surely is, simple, cheap expense, quickly is, fluent, peaceful, fair, flatten, and open and also akuntabel according to its target walk effectively, though … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4
1

Citation Types

0
0
0
5

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
5
Order By: Relevance
“…Meskipun PTSL telah diterapkan secara luas di Indonesia, penelitian yang ada sering kali berfokus pada aspek hukum dan administratif (Aisyah & Saleh, 2023;Beladina, 2022;Istiqamah, 2018), dan mengabaikan implikasi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pendekatan yang lebih holistik diperlukan untuk memahami dampak keseluruhan dari kebijakan PTSL.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Meskipun PTSL telah diterapkan secara luas di Indonesia, penelitian yang ada sering kali berfokus pada aspek hukum dan administratif (Aisyah & Saleh, 2023;Beladina, 2022;Istiqamah, 2018), dan mengabaikan implikasi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pendekatan yang lebih holistik diperlukan untuk memahami dampak keseluruhan dari kebijakan PTSL.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Untuk itu sistem pengelolaan pertanahan yang baik dibutuhkan dalam penyelesaian dan pengurangan kasus, sengketa pertanahan yang terjadi (PPN/Bappenas 2013). Suatu aturan sebagai perlindungan hukum untuk subjek hak atas tanah dapat mencegah terjadinya masalah yang semakin kompleks (Istiqamah, 2018;Wahyuningsih et al, 2012). Dalam hal ini Negara dapat mengatur kepemilikan dan penggunaan hak atas tanah untuk upaya meningkatkan kepastian hukum serta kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan kegiatan sertipikasi hak atas tanah (Ayu, 2019;Mardiana et al, 2016;Sirait et al, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…12 Kepastian hukum dalam pendaftaran tanah meliputi orang/badan, batas, lokasi serta luas tanah, dan kepastian akan hak milik atas tanah. 13 Kepastian hukum terhadap hak atas tanah artinya adanya kepastian terhadap objek atas tanah dan subjek atas tanah. 14 Pada pelaksanaan PTSL rentan terjadi penyimpangan yang berujung pada adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu seperti adanya penarikan biaya melebihi ketentuan, adanya biaya tambahan untuk percepatan proses bahkan biaya-biaya lain yang tidak sesuai dengan aturan.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan 31 Kajian Yuridis Tindak Pidana Korupsi...unclassified