2020
DOI: 10.37276/sjih.v2i2.33
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tinjauan Hukum Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk memahami telaah hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 28/PUU-XI/2013 tentang Pengujian UU No. 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian terhadap UUD NRI Tahun 1945. Manfaat dari penelitian tersebut ialah sebagai sosialisasi dan memberikan penyadaran hukum perihal aktifitas perkoperasian di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yang berfokus pada mengkaji asas-asas peraturan perundang-undangan yang terkait dengan objek permasalahan. Teknis analisis yang digu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2020
2020
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Dalam undang-undang No. 17 tahun 2012 tentang perkoperasian telah memberikan kuasa kepada koperasi untuk dapat membentuk kegiatan usaha berbentuk koperasi simpan pinjam sehingga Koperasi Perikanan Laut (KPL) menyediakan peminjaman modal untuk nelayan (Salle, Husen, and Marsuni 2020). Karena banyaknya kebutuhan nelayan seperti perawatan kapal, solar, jaring, umpan dan kebutuhan lainya yang harus disediakan, membuat nelayan mau tidak mau meminjam modal untuk kebutuhan usahanya (Tobarasi 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam undang-undang No. 17 tahun 2012 tentang perkoperasian telah memberikan kuasa kepada koperasi untuk dapat membentuk kegiatan usaha berbentuk koperasi simpan pinjam sehingga Koperasi Perikanan Laut (KPL) menyediakan peminjaman modal untuk nelayan (Salle, Husen, and Marsuni 2020). Karena banyaknya kebutuhan nelayan seperti perawatan kapal, solar, jaring, umpan dan kebutuhan lainya yang harus disediakan, membuat nelayan mau tidak mau meminjam modal untuk kebutuhan usahanya (Tobarasi 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pendekatan kasus dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi dan telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Fokus kajian di dalam pendekatan kasus adalah ratio decidendi atau reasoning, 11 Salle Salle, La Ode Husen, & Lauddin Marsuni. (2020) .000,00 (delapan juta rupiah) padahal biaya PNBP terkait dengan penerbitan surat-surat kedua kapal tersebut sejumlah Rp.325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) sejumlah Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah) pada hal biaya untuk penerbitan Grosse Akta kedua kapal tersebut sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).…”
Section: Metodeunclassified