Merkuri dalam konsentrasi kecil dapat menyebabkan racun. Hidrokuinon dapat menyebabkan kanker, sehingga dilarang penggunaannya dalam krim pemutih. Tujuan penelitian ini yaitu: mengidentifikasi merkuri dan hidrokuinon pada krim pemutih, mengetahui kadar hidrokuinon dalam krim pemutih, dan menentukan validasi metode analisis hidrokuinon pada krim pemutih di Blitar. Metode penelitian, identifikasi keberadaan merkuri dan hidrokuinon pada krim pemutih dilakukan secara kualitatif dan penetapan kadar hidrokuinon secara kuantitatif menggunakan spektrofotometer UV-Vis. Hasil uji kualitatif pada 12 sampel, ada 8 sampel yang positif mengandung merkuri dan hidrokuinon. Hasil uji kuantitatif dengan menggunakan instrumen Spektrofotometer UV-Vis 12 sampel positif mengandung hidrokuinon dengan kadar P1 0,0735 ppm; P2 0,727 ppm; P3 0,025 ppm; P4 0,021 ppm; P5 0,030 ppm; P6 0,044 ppm; P7 0,131 ppm; P8 1,188 ppm; P9 0,002 ppm; P10 0,840 ppm; P11 0,039 ppm; dan P12 0,030 ppm. Perolehan nilai presisi 0,872 %, akurasi 97,5 %, LOD 3,373 ppm dan LOQ 6,704 ppm. Kadar hidrokuinon pada semua sampel <200 ppm sehingga masih ditolerir oleh BPOM.