2007
DOI: 10.21002/jepi.v7i2.118
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Ukuran Optimal Pemerintah Daerah Di Indonesia: Studi Kasus Pemekaran Wilayah Kabupaten/Kota Dalam Era Desentralisasi

Abstract: This study tries to measure the optimum size of regional government (municipality/city) which will support the accomplishment of decentralization policy ‘s objectives. The result of this study will conclude how the reformation pattern toward regional government in Indonesia should be done. The result of regressing translog and quadratic functions using cost per capita minimalization approach shows the existence of economy of scale from the size of municipality/city‘s population. Using maximization approach, ¡t… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
1
0
6

Year Published

2013
2013
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(7 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
6
Order By: Relevance
“…Sektor informal, seperti yang dikonseptualisasikan oleh ILO, mengacu pada usaha yang tidak diregulasi dan tidak terdaftar yang pada umumnya merupakan usaha mikro dan kecil. Sektor informal juga mencakup pekerjaan yang berada di luar area regulasi formal (Nazara, 2010) Pendekatan saat ini mengakui bahwa sektor informal mempunyai aspek yang lebih luas daripada hanya sekedar keterlibatan masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi yang memiliki produktivitas rendah. Aspek-aspek lain seperti legalitas, teknologi yang digunakan, status pekerjaan, pendapatan dan produktivitas, bahkan kontribusi terhadap kegiatan ekonomi, sosial, maupun politik dianggap penting dalam memahami ekonomi informal secara menyeluruh (Nazara, 2010).…”
Section: Konsep Sektor Informalunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Sektor informal, seperti yang dikonseptualisasikan oleh ILO, mengacu pada usaha yang tidak diregulasi dan tidak terdaftar yang pada umumnya merupakan usaha mikro dan kecil. Sektor informal juga mencakup pekerjaan yang berada di luar area regulasi formal (Nazara, 2010) Pendekatan saat ini mengakui bahwa sektor informal mempunyai aspek yang lebih luas daripada hanya sekedar keterlibatan masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi yang memiliki produktivitas rendah. Aspek-aspek lain seperti legalitas, teknologi yang digunakan, status pekerjaan, pendapatan dan produktivitas, bahkan kontribusi terhadap kegiatan ekonomi, sosial, maupun politik dianggap penting dalam memahami ekonomi informal secara menyeluruh (Nazara, 2010).…”
Section: Konsep Sektor Informalunclassified
“…Sektor informal juga mencakup pekerjaan yang berada di luar area regulasi formal (Nazara, 2010) Pendekatan saat ini mengakui bahwa sektor informal mempunyai aspek yang lebih luas daripada hanya sekedar keterlibatan masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi yang memiliki produktivitas rendah. Aspek-aspek lain seperti legalitas, teknologi yang digunakan, status pekerjaan, pendapatan dan produktivitas, bahkan kontribusi terhadap kegiatan ekonomi, sosial, maupun politik dianggap penting dalam memahami ekonomi informal secara menyeluruh (Nazara, 2010). Hal ini menjelaskan bahwa adanya variasi dalam produktivitas, upah, dan kondisi kerja di sektor informal.…”
Section: Konsep Sektor Informalunclassified
“…Agar semua ini dapat dicapai sesuai apa yang diharapkan maka pemerintah melaksanakan sistem pemerintahan dalam bentuk desentralisasi maksud tujuannya adalah agar mempermudah pelaksanaan pemerintahan yang teratur dan sistematis (Nazara & kholis, 2007). Maka dibentuklah delegasi mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Mulai dari pedagang kaki lima, buruh bangunan, pelayan, pembantu rumah tangga, pedagang tradisional dan masih banyak lagi ragam pekerjaan yang tidak terdeteksi secara formal untuk kemudian dikategorikan ke dalam sektor informal. Longgarnya batasan sektor informal berlaku juga untuk tenaga kerja yang terjaring di dalamnya, tak hanya laki-laki, perempuan dan pekerja anak mendominasi sektor informal terendah (Nazara, 2010). Implikasinya berlanjut pada ketidakmampuan para pemegang kebijakan baik dari upaya untuk mengkuantifikasinya dan minimnya respon atas dinamika yang berkembang.…”
Section: Kerentanan Kota Kerentanan Perempuanunclassified