2019
DOI: 10.24036/jce.v2i1.109
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Upaya Kpu Kota Solok Menjadikan Rumah Pintar Pemilu Sebagai Sarana Pendidikan Politik

Abstract: Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan upaya KPU dalam menjadikan rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan politik dan menggabarkan kendala yang dihadapi KPU Kota solok dalam menjadikan rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara dan dan dokuentasi. Informan penelitian ini ada tiga orang yang terdiri dari satu komisioner KPU yang menjabat dal… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Rendahnya animo remaja sebagai pemilih pemula sudah menjadi concern oleh banyak pihak. Menurut (Masputri, M.E., Rafni, A., & Dewi, 2019) salah satu dasar prinsip politik ialah asas bertahap yang artinya diberikan secara berjenjang. Jika ingin melibatkan peserta didik harus diberikan sesuai dengan watak dan usia individu, agar pelaksanaannya bisa maksimal.…”
Section: Gambar1 Sosialisasi Oleh Rpp Kampar Ke Sman 1 Bangkinang Kotaunclassified
“…Rendahnya animo remaja sebagai pemilih pemula sudah menjadi concern oleh banyak pihak. Menurut (Masputri, M.E., Rafni, A., & Dewi, 2019) salah satu dasar prinsip politik ialah asas bertahap yang artinya diberikan secara berjenjang. Jika ingin melibatkan peserta didik harus diberikan sesuai dengan watak dan usia individu, agar pelaksanaannya bisa maksimal.…”
Section: Gambar1 Sosialisasi Oleh Rpp Kampar Ke Sman 1 Bangkinang Kotaunclassified
“…Keberadaan rumah pintar pemilu yang diprogramkan oleh KPU Kabupaten Jayapura merupakan upaya mengadakan sarana pendidikan politik bagi masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi politik dan penyaluran hak suaranya, sehingga mencegah tingginya angka golput pada saat pemilukada berlangsung. Hasil kajian Zega, dkk (2018), Masputri (2019), dan Sari & Rafni (2020) menunjukkan hal yang sama bahwa kehadiran rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suara mereka. Pada rumah pintar pemilu ini masyarakat diperbolehkan untuk berkunjung untuk berkonsultasi, selain itu pihak penyelenggara juga melakukan sosialisasi ke berbagai tempat seperti, sekolah-sekolah, kampus-kampus dan perkantoran sebagai bentuk upaya pendidikan (kepada) pemilih.…”
Section: Metode Penelitianunclassified