“…Bullying adalah sebuah bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan berulangulang kali oleh individu atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti seseorang yang lebih lemah sehingga membuat dampak cukup serius bagi korbannya (Anwar & Karneli, 2020;Campaign, 2015;Puji Susilo, n.d.). Fenomena bullying yang terjadi disekitar anak sudah bukan lagi hal yang baru, namun penangannya sampai saat ini juga masih belum maksimal, pada sudah sangat jelas bullying memberikan dampak yang negative untuk anak usia dini, baik korbannya maupun pelaku tindak bullying (Arumsari & Setyawan, 2019;Tirmidziani et al, 2018;Wahyuni & Pransiska, 2019) Ada beberapa jenis katagori bullying yang sering terjadi, yaitu : (1) Bullying fisik, merupakan salah satu jenis bullying yang tidak terlihat secara kasat mata, siapapun bisa melihat karena terjadi kontak fisik berupa memukul, mendorong, dan menendang, (2) Bullying verbal, merupakan jenis bullying yang dapat dideteksi seseorang melalui indra pendengaran berupa mengejek, memfitnah, dan menghina, (3) Bullying psikologis, merupakan jenis bullying yang paling berbahaya karena dapat menyerang mental bagi korban dan tidak mudah untuk tertdeteksi oleh mata maupun telinga, berupa mempermalukan, mengucilkan, dan mengabaikan, (4) Cyberbullying, merupakam jenis bullying yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk ancaman, intimidasi, dan pelecehan yang dilakukan melalui perantara media elektronik baik di internet atuapun telepon (Azzahra et al, 2021;Denanda & Rismaningtyas, 2021;SEJIWA, 2021;Susan Kezia Valerrie Siahaya, Harly Stanly Muaja, 2021).…”