2022
DOI: 10.15408/sjsbs.v9i5.27688
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Upaya Pemulihan Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi Guna Mengoptimalisasi Kerugian Keuangan Negara

Abstract: Functionalization of criminal law in the context of law enforcement of criminal acts of corruption, both in terms of material criminal law, formal criminal law (criminal procedural law), as well as criminal implementation, still faces obstacles, especially regarding the asset recovery policy of perpetrators of corruption which has implications for execution of payment of replacement money in order to optimize the return of state financial losses. Through the evaluation stage, it is known at this time that the … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…dengan judul; "Upaya Pemulihan Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi Guna Mengoptimalisasi Kerugian Keuangan Negara." Penelitian ini menyimpulkan bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi (Karinda et al, 2022). Penelitian di atas memiliki kesamaan dengan kajian penulis pada aspek pemulihan aset di kejaksaan khususnya dalam penegakan pidana korupsi.…”
Section: Tinjauan Pustakaunclassified
“…dengan judul; "Upaya Pemulihan Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi Guna Mengoptimalisasi Kerugian Keuangan Negara." Penelitian ini menyimpulkan bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi (Karinda et al, 2022). Penelitian di atas memiliki kesamaan dengan kajian penulis pada aspek pemulihan aset di kejaksaan khususnya dalam penegakan pidana korupsi.…”
Section: Tinjauan Pustakaunclassified