2022
DOI: 10.56248/zadama.v1i2.32
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Layanan Konseling Format Kelasikal

Abstract: Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan peranan layanan konseling format kelasikal, dalam memberikan pemahaman yang baik terhadap dampak dan pencegahan pernikahan dini, menggunakan metode deskriptif, pendekatan kualitatif, studi literatur. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri, yakni melakukan pelayanan pengabdian kepada masyarakat, dengan menyelenggarakan layanan konseling format kelasikal, kepada 321 orang pemuda dan remaja peserta layanan pada 8 rombongan belajar. Data dikumpulkan dengan studi k… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 30 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Service learning menuntut untuk melakukan suatu perubahan nyata yang tidak hanya sekedar menerima ilmu untuk diri sendiri tetapi juga menjadikan ilmu tersebut untuk membantu orang lain (Mustofa, 2019) kawin; alasan orang tua adalah situasi mendesak, anaknya perempuan telah hamil, anak sudah berhubungan seksual dan itu menjadi aib bagi keluarga, anak dan pasangannya sudah saling mencintai, anak berisiko melanggar norma agama dan sosial, dan menghindari zina (Rohmatzzuhriyah, Saiban, Soejatmiko & Laila, 2022); kedua faktor Ekonomi, misalnya wanita yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, orang tuanya cenderung memilih untuk menikahkan anaknya dengan pria yang sudah mapan secara ekonomi, supaya anaknya mendapatkan kehidupan yang lebih baik, dan tanggung jawab dan beban berkurang (Mansari, 2021); ketiga, Faktor pendidikan, misalnya tidak mampu menyekolahkan anaknya sehingga rela menikahkannya di usia dini; keempat, faktor orang tua yang merasa malu dan menjadi aib dalam keluarga karena anak perempuannya melakukan zina, sehingga lebih memilih untuk menikahkan anaknya; dan kelima, faktor media massa dan internet, dengan mudah anak mengakses konten pornografi dan menjadi penasaran setelah melihatnya, serta menjadi kecanduan dan ingin mencoba apa yang dilihatnya. Akhirnya jatuh ke dalam pergaulan bebas, dan hamil di luar nikah, sehingga orang tua harus dengan terpaksa menikahkan anaknya di usia dini (Maulana, 2021;Pratiwi, 2022;Lase, 2022). Sedangkan menurut Surawan, (2019), penyebab pernikahan dini adalah karena hamil terlebih dahulu dan faktor orang tua.…”
Section: Metodeunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Service learning menuntut untuk melakukan suatu perubahan nyata yang tidak hanya sekedar menerima ilmu untuk diri sendiri tetapi juga menjadikan ilmu tersebut untuk membantu orang lain (Mustofa, 2019) kawin; alasan orang tua adalah situasi mendesak, anaknya perempuan telah hamil, anak sudah berhubungan seksual dan itu menjadi aib bagi keluarga, anak dan pasangannya sudah saling mencintai, anak berisiko melanggar norma agama dan sosial, dan menghindari zina (Rohmatzzuhriyah, Saiban, Soejatmiko & Laila, 2022); kedua faktor Ekonomi, misalnya wanita yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, orang tuanya cenderung memilih untuk menikahkan anaknya dengan pria yang sudah mapan secara ekonomi, supaya anaknya mendapatkan kehidupan yang lebih baik, dan tanggung jawab dan beban berkurang (Mansari, 2021); ketiga, Faktor pendidikan, misalnya tidak mampu menyekolahkan anaknya sehingga rela menikahkannya di usia dini; keempat, faktor orang tua yang merasa malu dan menjadi aib dalam keluarga karena anak perempuannya melakukan zina, sehingga lebih memilih untuk menikahkan anaknya; dan kelima, faktor media massa dan internet, dengan mudah anak mengakses konten pornografi dan menjadi penasaran setelah melihatnya, serta menjadi kecanduan dan ingin mencoba apa yang dilihatnya. Akhirnya jatuh ke dalam pergaulan bebas, dan hamil di luar nikah, sehingga orang tua harus dengan terpaksa menikahkan anaknya di usia dini (Maulana, 2021;Pratiwi, 2022;Lase, 2022). Sedangkan menurut Surawan, (2019), penyebab pernikahan dini adalah karena hamil terlebih dahulu dan faktor orang tua.…”
Section: Metodeunclassified
“…Materi ini menjadi penting karena menjadi warning atau usaha preventif bagi remaja supaya jangan sampai melakukan pernikahan dini. Selain dilakukan secara klasikal pada kegiatan seremonial seperti pengabdian (Lase, 2022), sesungguhnya usaha pencegahan bisa dilanjutkan melalaui konseling individu oleh orang BK dengan cara Pertama, konseling melakukan diskusi dan kolaborasi setiap lini sektor, konselor memberikan ruang diskusi untuk kepada individu untuk mengungkapkan pendapatnya dan kemudian di diskusikan bersama sehingga dapat ditemukan pemecahan masalah yang dapat diterima bersama. Kedua, sesi konseling dilakukan oleh remaja dengan kompetensi kepekaan budaya sebagai katalisator siswa memberikan edukasi mengenai pentingnya persiapan dalam menjalani kehidupan pernikahan dan dampak pernikahan dini (Kurniawati & Sa'adah, 2022).…”
Section: Dampak Bagi Remajaunclassified
“…Kecemasan dalam pernikahan dini muncul karena takut akan ancaman bahaya, menciptakan tekanan dan bahkan rasa panik. Menurut Lase (2022) dampak sosial dari pernikahan dini mencakup peningkatan tingkat perceraian dan kurangnya interaksi sosial karena kesibukan dalam mengurus keluarga. Secara psikologis, seseorang yang menikah pada usia dini mungkin belum matang, berpotensi meninggalkan anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari kedua orang tuanya, dan rentan terhadap perceraian.…”
Section: Dampak Psikososial Pernikahan Dini Terhadap Istri DI Desa Aw...unclassified