Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi dampak psikososial yang dialami oleh istri akibat pernikahan dini, meneliti faktor-faktor penyebab pernikahan dini pada istri, dan mengeksplorasi solusi yang diadopsi oleh istri dalam mengatasi dampak psikososial dari pernikahan dini. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan Purposive Sampling untuk menentukan informan, yang terdiri dari sembilan istri yang mengalami pernikahan dini, Kepala Desa Awiu, dan Kepala KUA Aere. Faktor-faktor penyebab pernikahan dini pada istri melibatkan aspek sosial dan budaya, ekonomi, peran orang tua, tingkat pendidikan, pergaulan bebas, dan keinginan pribadi. Dampak psikososial yang dialami oleh istri mencakup dampak emosional, sosial, kesehatan mental, kesehatan fisik, kesehatan umum, dan pendidikan. Untuk mengatasi dampak psikososial pernikahan dini, istri mengadopsi sejumlah solusi, termasuk pencarian dukungan, konseling terapi pendidikan dan pengembangan diri, menjaga kesehatan mental dan fisik, memperoleh informasi dan pendidikan, serta berpartisipasi dalam komunitas. Hasil penelitian ini menunjukkan kompleksitas permasalahan pernikahan dini dan menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam menanggapi dampak psikososialnya. Dengan memanfaatkan teknik analisis kualitatif, penelitian ini melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang permasalahan yang dihadapi oleh istri yang mengalami pernikahan dini. Melalui temuan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan program intervensi yang lebih efektif dan holistik dalam menanggapi dampak psikososial pernikahan dini pada istri.
Kata Kunci: Faktor Psikososial, Penyebab Pernikahan Dini.