Sejak meluasnya penggunaan Internet, pemasaran digital telah berkembang dengan kecepatan eksponensial. Tingkat penggunaan ini didorong oleh ketersediaan ponsel dengan biaya rendah. Namun penggunaan digital marketing oleh pelaku usaha seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum diakui secara umum (BUMDes). Sebagian besar BUMDes di Kabupaten Soppeng percaya bahwa pemasaran digital adalah tempat terjadinya transaksi, jauh dari kebenaran karena pemasaran digital adalah penggunaan semua sumber daya di Internet untuk menyampaikan informasi tentang barang BUMDes. Sumber daya BUMDes tidak hanya mencakup situs web pemasaran tetapi juga platform media sosial yang dikendalikan oleh BUMDes. Media sosial yang dimanfaatkan untuk pemasaran digital tidak hanya mengandalkan media sosial yang dibuat khusus untuk BUMDes tetapi juga media sosial yang dimiliki oleh para pekerja BUMDes. Akibat peningkatan jangkauan promosi produk, penjualan produk dari BUMDes di Kabupaten Soppeng meningkat.