2022
DOI: 10.14710/mmh.51.2.2022.162-170
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Urgensi Asas Subsider Pada Pengaturan Asas Universal Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Abstract: Menurut asas subsider, yurisdiksi universal hanya dapat dilaksanakan sebagai upaya terakhir. Artikel ini berpendapat bahwa asas tersebut perlu diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai syarat untuk melaksanakan yurisdiksi universal berdasarkan Pasal 6 dan 7 agar dapat menjaga penghormatan terhadap kedaulatan negara lain dan menghindari resiko lainnya yang muncul dari pelaksanaan yurisdiksi universal. Artikel ini menyampaikan gagasan Penulis tentang bagaimana asas tersebut dapat dikonseptu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 21 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?