2020
DOI: 10.24014/af.v18i2.8760
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Wali Mujbir Menurut Imam Syafi’i (Tinjauan Maqâshid Al-Syarî’ah)

Abstract: Wali merupakan bagian penting dalam melaksanakan pernikahan. Para fuqaha telah bersepakat syarat bagi sahnya pernikahan adalah dilaksanakan oleh wali yang memegang hak memeliharanya, baik dilakukan sendiri maupun dilakukan oleh orang lain. Jika terdapat perwalian yang seperti ini, maka sah dan terlaksana ‘aqad pernikahan. Jika tidak ada, ‘aqadnya batal menurut pendapat jumhur, dan menurut pendapat mazhab Hanafi adalah maukuf (tergantung). Jika ‘aqad berlangsung dari seorang laki-laki dengan pelaksanaan dari di… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…Perjanjian suci dalam perkawinan ini diwujudkan dalam proses ijab kabul dan qubul yang harus dilaksanakan oleh calon pengantin, dan keduanya berhak atas kebahagiaan. (Khoiruddin, 2020).Tradisi Lelocon merupakan tradisi dalam adat pernikahan, yang tadinya merupakan suatu tradisi dari suku jawa yang dibawah masuk ke suatu desa yaitu desa Lesung Batu kabuapten Empat Lawang kini menjadi suatu tradisi yang wajib dilakukan oleh masyarakat pada saat adanya acara pernikahan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perjanjian suci dalam perkawinan ini diwujudkan dalam proses ijab kabul dan qubul yang harus dilaksanakan oleh calon pengantin, dan keduanya berhak atas kebahagiaan. (Khoiruddin, 2020).Tradisi Lelocon merupakan tradisi dalam adat pernikahan, yang tadinya merupakan suatu tradisi dari suku jawa yang dibawah masuk ke suatu desa yaitu desa Lesung Batu kabuapten Empat Lawang kini menjadi suatu tradisi yang wajib dilakukan oleh masyarakat pada saat adanya acara pernikahan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perjanjian atau perikatan suci ini di dalam perkawinan mengacu dalam proses ijab dan qobul yang harus dilakukan antara calon suami dan calon istri yang mereka berdua berhak atas diri mereka. Jika kondisinya dibawah umur dan gila, mereka dapat melaksanakan perkawinan dengan didampingi oleh wali-wali mereka yang sah (Khoiruddin, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Marriage is a crucial procession with a great purpose that every human being puts in it. A household's future is determined by the success of a married couple's relationship as owner and manager (Irsyadul, Djazari, & Madyan, 2020;Khoiruddin, 2020). Therefore, the balance of rights and obligations of husband and wife must be considered and fulfilled.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%