“…Perusahaan Kecil yang selama ini ternyata terbukti mempunyai daya tahan lebih baik menghadapi terpaan dan guncangan resis ekonomi dunia, perusahaan besar banyak yang tumbang atau paling tidak, wujud kerja mereka tidak seperti yang diharapkan, meskipun dengan mengatakan demikian tidak berarti bahwa peran perusahaan tidak diperlukan. Tidak pernah ada Negara yang perekonomiannya kuat dan kokoh tanpa memiliki perusahaan kecil atau dengan kata lain, sebuah negara perekonomiannya akan kuat dan kokoh apabila ketiga pelaku inti perekonomian, yaitu perusahaan besar, perusahaan menengah, dan perusahaan kecil, dapat tumbuh dan berkembang dengan normal (Aida, 2021). Fakta tentang keberhasilan usaha kecil untuk eksis di tengah suasana dan kondisi perekonomian yang tidak menentu di tentukan oleh banyak faktor, misalnya karena UMKM di kelola oleh orang-orang yang memiliki kompetensi khusus, mereka mengenali titik kelemahan kemudian mengatasinya dengan mencari keterampilan yang di perlukan untuk memastikan sukses dari perusahaan mereka (Lestari et al, 2020;Lorenzo et al, 2018;Sett, 2018).…”