Abstrak: Kajian tentang Kota Lubuklinggau berdasarkan kronologis sejarah masih belum ada kajian yang komprehensif, sehingga terjadi kegagalan pemahaman generasi muda dalam memahami sejarah Kota Lubuklinggau. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kota Lubuklinggau pada masa Kolonial Belanda, masa pendudukan Jepang, masa setelah proklamasi kemerdekaan serta masa agresi militer pertama dan kedua. Metode penelitian yang digunakan ialah metode sejarah, antara lain heuristik, kritik sumber, intepretasi dan historiografi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Lubuklinggau Tahun 1929 menjadi dusun kedudukan marga Sindang Kelingi Ilir, kemudian dikembangkan menjadi ibukota Onder Afdeeling Moesie Oeloe masa kolonial Belanda Tahun. Pada masa Jepang Tahun 1942, Lubuklinggau menjadi ibukota Bunshu Musikami Rawas. Pada masa setelah kemerdekaan Tahun 1945, Lubuklinggau menjadi Kawedanaan Musi Ulu sekaligus menjadi ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas. Kemudian pada masa agresi militer Belanda I Tahun 1947 dan agresi militer Belanda II Tahun 1948, Lubuklinggau menjadi pusat pemerintahan Karesidenan Palembang sekaligus pusat pemerintahan militer Sub Teritorium Sumatera Selatan (SUBKOSS). Kata Kunci: Moesie Oeloe, Musi Ulu Rawas, LubuklinggauAbstract: The study of Lubuklinggau City is based on historical chronology, there is still no comprehensive study, so that there is a failure in understanding the young generation in understanding the history of Lubuklinggau City. Furthermore, this study aims to describe the city of Lubuklinggau during the Dutch colonial period, the Japanese occupation period, the period after the proclamation of independence and the period of the first and second military aggression. The research method used is the historical method, including heuristics, source criticism, interpretation and historiography. The results showed that Lubuklinggau in 1929 became the hamlet of the Sindang Kelingi Ilir clan, then it was developed into the capital of Onder Afdeeling Moesie Oeloe during the Dutch colonial period. During the Japanese period in 1942, Lubuklinggau became the capital of the Bunshu Musikami Rawas. In the period after independence in 1945, Lubuklinggau became Kawedanaan Musi Ulu as well as the capital of Musi Ulu Rawas Regency. Then during the Dutch military aggression I in 1947 and Dutch military aggression II in 1948, Lubuklinggau became the center of the Palembang Residency government as well as the center of the South Sumatra SubTerritory (SUBKOSS) military government. Keywords: Moesie Oeloe, Musi Ulu Rawas, Lubuklinggau
<p>Abad 18-19 yang menjadi momentum revolusi industri, dan berkembangnya kapitalis Kolonial Belanda. Berdampak bagi kehidupan di Hindia Belanda khususnya Kerisidenan Palembang sebagai wilayah koloni Belanda. Salah satu dampaknya ialah dibangunnya alat transportasi kereta api. Prioritas pembangunan kereta api sebagai upaya pemangkasan biaya angkut dan mempersingkat waktu dalam mengankut hasil bumi. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan sejarah pembangunan rel kereta api dan di Sumatera Selatan tahun 1914-1933. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian sejarah dengan langkah-langkah: heuristik yaitu mengumpulkan sumber data, kemudian memverifikasi data, tahapan berikutnya menginterpretasi dan terakhir adalah menuliskan sejarah secara objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan rel kereta api di Sumatera Selatan dimulai tahun 1914 melalui rute Kertapati, Palembang. Kemudian diteruskan hingga ke Prabumulih, Muara Enim dan Lahat yang selesai tahun 1924. Jalur kereta api terakhir di Lubuk Linggau pada tahun 1933. Tujuan awal pembangunan rel kereta api adalah untuk memangkas biaya trasporatsi pengangkutan hasil bumi seperti karet, batu bara, emas, kopi dan lainnya. Namun dalam perkembangannya kereta api tidak hanya berfungsi sebagai moda angkutan hasil bumi akan tetapi juga sebagai moda transportasi penumpang.</p>
Karya sejarawan/budayawan Lubuklinggau yaitu Alm. Drs, H. Suwandi Syam, M.Pd tentang sejarah Kota Lubuklinggau
Berikut ini merupakan karya kecil yang membahas tentang penamaan nama daerah di Kota Lubuklinggau. Pemberian nama daerah ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan nama suatu daerah sebagai kerangka acuan dan pembedah ketidaktahuan masyarakat terhadap makna pemberian nama dalam suatu wilayah geografis tempat manusia bermukim dan berinteraksi antar sesamanya. Seperti diantaranya, penamaan Permiri, SS, Lubuklinggau, Taba Jemekeh, dan lain-lain.
Abstrak: Upaya penyelamatan cagar budaya merupakan hal yang wajib dilakukan karena merupakan identitas sebuah bangsa. Melalui penelitian ini akan dijelaskan bagaimana lapangan merdeka Lubuklinggau ini dapat menjadi dasar untuk dijadikan situs budaya lahan bersejarah. Adapun tujuan penelitian yaitu menjelaskan Lapangan Merdeka Lubuklinggau sebagai situs budaya lahan bersejarah (1934-1988). Metode penelitian yang digunakan ialah metode sejarah, dengan tahapan: heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukan bahwa bangunan atau situs umumnya kurang mendapat perhatian. Bangunan-bangunan bersejarah yang penting umumnya berada di pusat-pusat kota. Kini pusat kota dikembangkan menjadi daerah komersial sehingga cagar budaya yang ada di wilayah ini sangat rentan untuk dibongkar dan digantikan dengan bangunan-bangunan pusat belanja atau wisata, seperti misalnya Lapangan Merdeka yang berada di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Oleh karenanya, tempat ini merupakan lokasi peristiwa lintas zaman dimulai dari masa kolonial, masa revolusi fisik dan masa orde baru.Kata Kunci: Lapangan, Merdeka, Situs, Budaya, Lahan, Bersejarah.Lubuklinggau Merdeka Field As A Cultural Site Historical Land 1934 - 1988 Abstract: Efforts to save cultural heritage is something that must be done because it is the identity of a nation. Through this research, it will be explained how the Lubuklinggau independent field can be the basis for becoming a historical land cultural site. The purpose of the research is to explain the Lubuklinggau Merdeka Square as a historical land cultural site (1934-1988). The research method used is the historical method, with stages: heuristics, source criticism, interpretation, and historiography. The results showed that buildings or sites generally received less attention. Important historical buildings are generally located in city centers. Now the city center has been developed into a commercial area so that the cultural heritage in this area is very vulnerable to be demolished and replaced with shopping or tourist center buildings, such as Merdeka Square in Lubuklinggau City, South Sumatra Province. Therefore, this place is the location of events across the ages starting from the colonial period, the physical revolution period and the new order era. Keywords: Merdeka, Field, Cultural, Site, Historic, Land.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.