Bakso merupakan salah satu makanan yang banyak dikonsumsi karena penyajiannya yang praktis, memiliki harga yang terjangkau dan banyak tersedia diberbagai tempat seperti pasar tradisional, pasar swalayan dan masih banyak lagi. Banyaknya masyarakat yang mengonsumsi bakso membuat para pedagang berlomba-lomba membuat bakso yang enak, namun dengan alasan kualitas dan awet ada pedagang yang menggunakan boraks sebagai bahan tambahan pangan. Boraks merupakan senyawa kimia yang mengandung unsur Boron (B) dan memiliki nama dagang bleng, pijer atau gendar. Boraks biasa digunakan sebagai bahan solder, pembuatan gelas, bahan pembersih/pelicin porselin, pengawet kayu dan antiseptik kayu. Penelitian terhadap bakso dikota Medan menunjukkan bahwa 8 dari 10 sampel bakso yang diperiksa ternyata mengandung boraks dengan konsentrasi 0,08% - 0,29%. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 033 tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan, boraks merupakan salah satu dari jenis bahan tambahan pangan yang dilarang digunakan dalam produk makanan. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi adanya boraks pada bakso sapi secara kualitatif maupun kuantitatif. Hasil analisis boraks menggunakan kertas turmerik menunjukkan bahwa perubahan warna pada kertas turmerik hanya terjadi pada kontrol positif saja sedangkan analisis boraks menggunakan FTIR Spektrometer semua sampel dan kontrol positif tidak menunjukkan adanya spektrum sidik jari pada bilangan gelombang 1500 sampai 1000 cm-1. Hasil analisis boraks menggunakan spektrofotometer Uv-Vis menunjukkan bahwa 9 dari 12 positif mengandung boraks dengan konsentrasi terbesar pada sampel B1 sebesar 2414.375 µg/mL.
Latar Belakang: Alkohol atau etanol merupakan salah satu bahan baku obat yang biasa digunakan sebagai bahan pelarut dalam obat batuk sirup. Penggunaan alkohol tersebut perlu dikritisi, terutama dalam penggunaan konsentrasi yang tinggi. Nilai konsentrasi alkohol yang tinggi dalam darah dapat menyebabkan gangguan penglihatan, reaksi yang melemah, gangguan koordinasi, dan kelabilan emosi. Ditemukannya kandungan alkohol dalam obat batuk herbal yang dalam kemasannya tidak mencantumkan keterangan alkohol perlu menjadi perhatian serius, khususnya bagi konsumen.Tujuan: Menganalisis konsentrasi alkohol dalam obat batuk sirup yang dalam kemasannya tidak mencantumkan keterangan alkohol.Metode: Empat belas sampel obat batuk sirup yang tidak menuliskan keterangan alkohol dan satu sampel obat batuk sirup yang menuliskan keterangan alkohol dalam kemasan dianalisis kandungan alkoholnya menggunakan metode headspace kromatografi gas. Konsentrasi alkohol dalam sampel didapatkan dengan memasukkan nilai persamaan regresi standar alkohol ke dalam rumus kadar residual solvent.Hasil: Sembilan sampel terdeteksi mengandung alkohol dengan rentang konsentrasi alkohol 0,045 % b/b sampai 0,503% b/b dan 0,074% v/v sampai 1,569 % v/v.Kesimpulan: Sembilan sampel terdeteksi mengandung alkohol dengan konsentrasi terbesar yaitu 1,569% v/v dan 0,503 % b/b.
Noni (Morinda citrifolia L) has long been used for herbal medicine to treat various medical conditions, such as arthritis, diabetes, hypertension, arteriosclerosis, heart disease, blood vessel problems, tumour and cancer. One of the compound in some fruit is ethanol. Ethanol in the pharmaceutical industry is often used as a solvent. Regulation of the Head of the National Agency of Drug and Food Control of the Republic of Indonesia (BPOM RI) Number HK.03.1.23.06.10.5166 Year 2010 states that alcohol-containing drugs, traditional medicines, and supplements must declare the alcohol content (in percentage) on the label. There are many available noni herbal medicines on Indonesia's market, either with or without a distribution license. This research aims to analyse alcohol content, product type, distribution licence, and label of alcohol content on noni herbal medicines from herbal drugstores or online shops in Jakarta. Determination of alcohol content in this study was performed using Gas Chromatography Headspace method. The result showed that 13 out of 20 samples contained alcohol ranging between 0.04 - 1.07%. None of the samples with detected alcohol had a label "contains alcohol in per cent (%)". Eighteen samples were categorised as "beverages" and two samples were categorised as "traditional medicines or herbal medicines". These two samples contain 0.21 and 0.07% alcohol. In accordence with the Fatwa of the Indonesian Council of Ulama, these herbal medicines are "allowed" to be consumed with certain conditions: the medicines do not endanger the health and do not encourage substance abuse, their use must follow the recommended dosage and they should not be used intentionally to get drunk. Out of 18 samples within the "beverage" category, only 12 samples were halal; the other 6 were haram.
Burgers are one of the processed meat products currently being traded in Indonesia to the suburbs and even to the villages. The raw materials for burgers are beef, chicken, fish, and pork. Until now, the price of beef is still costly for many customers. However, it turns out that many burger producers sell their products at very low prices. This condition raises suspicion from consumers that the producers mix or replace the beef with pork. Based on this issue, this study aims to examine the content of pork (porcine DNA) in burger products sold in traditional markets in Jakarta and frozen food outlets in the villages around Jakarta. Pig DNA testing used the Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) method. The results showed that porcine DNA was not detected in all the test samples (10 samples) from different brands, including those with the MUI halal logo.
Produk halal umumnya dapat dilihat dari Sertifikat Halal dan atau Label Halal di kemasan produk. Namun, produk halal seringkali masih dijual bersama dengan produk yang belum dijamin kehalalannya dalam satu tempat pajangan seperti di supermarket atau di pasar, sehingga belum dapat diketahui kehalalan dari produk tersebut. Untuk mengetahui kehalalan dan kethoyyibanan dari produk tersebut tentunya diperlukan pengetahuan tentang bahan–bahan makanan yang tergolong halal dan thayyib. Tujuan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah mensosialisasi dan mengedukasi terkait produk halal dan thayyib, bahan-bahan yang digunakan dalam proses pembuatan produk, serta titik kritis kehalalan dari masing–masing bahan dan atau produk. Bentuk kegiatan berupa edukasi dan sosialisasi tentang kehalalan dan kethayyibanan bahan dan atau produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. Untuk melihat tingkat keberhasilan dan kepuasan peserta kegiatan PKM ini dilakukan melalui pretest, posttest dan kuesioner. Hasil dari PKM ini adalah para peserta dapat memahami bahwa produk-produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia banyak yang syubhat, sehingga wajib bersertifikat halal. Selain daripada itu, para peserta program PKM tersebut dapat mengetahui dan atau membedakan bahan atau produk apa saja yang halal atau yang haram, juga mana yang thayyib dan mana yang tidak thayyib.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.