Berdasarkan data pusat statistik pada Tahun 2020 yang diumumkan oleh Komisi Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia (KPPAI) kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak terus mengalami peningkatan secara signifikan. Kasus tersebut telah mencapai 4.975 kasus. Terhadap pelaku kekerasan seksual yang sudah pernah dijatuhi sanksi pidana atas tindak pidana yang sama atau pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari satu orang anak, dapat dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. Hal tersebut memunculkan beberapa isu hukum yang menjadi tujuan dari penulisan ini untuk menganalisis dan mengetahui tentang bagaimana kerangka hukum yang mengatur tentang penjatuhan pidana tambahan kebiri kimia terhadap predator anak, kemudian landasan pertimbangan yuridis penjatuhan pidana tambahan kebiri kimia terhadap predator anak, serta penjatuhan hukuman kebiri kimia terhadap predator anak dalamputusan No. 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk. Hasil penelitian ditemukan bahwa sistem pemberian pidana tambahan berupa kebiri kimia juga memiliki beberapa syarat. Hukuman kebiri kimia dilaksanakan berdasarkan pertimbangan hakim dengan mempedomani Pasal 81 ayat (7) UU RI Nomor 17 tahun 2016. Pemerintah harus menunjuk eksekutor yang berwenang dalam menerapkan kebiri kimia dalam ketentuan RUU KUHP dan hukum acara pidana. Penjatuhan pidana tambahan berupa kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual dapat dilakukan melalui tahapan pemeriksaan medis ringan serta tidak hanya dikenakan terhadap pelaku kejahatan seksual dengan klasifikasi berat dan harus disertai kompensasi.
Pencemaran dan kerusakan lingkungan di Indonesia merupakan masalah yang serius dan semakin meningkat dari hari ke hari. Kualitas sumber daya alam Indonesia juga semakin memburuk. Tentunya hal ini sangat mempengaruhi masyarakat yang hidupnya masih bergantung pada sumber daya alam. Permintaan manusia yang terus meningkat akan sumber daya alam dapat memberikan tekanan besar pada keanekaragaman hayati, yang pasti akan mengancam kesehatan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, tindakan kepolisian yang penting harus dijadikan legislasi untuk menangani masalah lingkungan terkait dengan UU Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peraturan perundang-undangan lingkungan dalam hukum pengendalian masalah lingkungan dengan menerapkan prinsip Ultimum Remedium yang ditujukan untuk pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Metode penelitian ini adalah normatif-legal. Hasil penelitian ini dapat dilihat sebagai penyebab belum optimalnya peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, karena belum adanya kepolisian yang menerapkan prinsip koreksi akhir. Asas ultimum remidium sebagai upaya terakhir dalam hukum pidana dapat menjadi efek jera bagi pelaku apabila sanksi administratif tidak maksimal.
This study aims to find out the essence of the importance of recording marriages in Muslim communities in Kampung Nangka Village, North Binjai. As mandated by Article 1 of Law no. 1 of 1974 concerning Marriage that marriage is an inner and outer bond of a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on God Almighty. One of the most important things to do is register the marriage. The fact is that in the community, especially in remote areas, marriage registration in official state documents is rarely done. This research is a normative legal research with analytical descriptive nature by using a literature approach and a field approach. Analysis of the data obtained in this study was carried out qualitatively. The results of the study indicate that the problem of the lack of marriage registration is caused by several factors, such as the lack of knowledge of some people to the laws and regulations regarding marriage, both from the Islamic legal aspect and the positive legal aspect, the existence of some people who still carry out unregistered marriages for various reasons. This can prevent problems that can harm one party if the marriage is not recorded. Many people do not understand the importance of registering marriages that have been carried out and the consequences because marriages are not registered
Generally, money laundering is carried out in the banking sector. The form is that the perpetrators of criminal acts try to hide or disguise the origin of assets that are the result of criminal acts in various ways so that the assets resulting from crime are difficult to trace by law enforcement officials so that they freely utilize these assets for both legal and illegal activities. Money laundering activities almost always involve banks because of the globalization of banks so that through the payment system, especially those that are electronic (electronic funds transfer), the proceeds of crime that are generally large amounts will flow or even move beyond national borders by utilizing the bank's confidential factors that are generally upheld high by banking. In this study, an example of a case that has permanent legal force will be raised, namely:
Latar Belakang : Kebijakan kriminal adalah kebijakan komprehensif, yang dilaksanakan melalui undang-undang, peraturan, dan lembaga pemerintah, yang ditujukan untuk menegakkan norma-norma inti masyarakat, dan termasuk penegakan hukum di bidang kontrol, pengaturan, atau rekonsiliasi publik.Ini adalah kebijakan pemerintah yang komprehensif. Tujuan : Tujuan adalah untuk penyidikan dan penelaahan terhadap perkembangan, penerapan, penegakan/pengaturan jam malam dan kebijakan hukum pidana terhadap kuras dalam Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 106/Pid.B/2021/PN PMS dan Putusan Pengadilan Negeri, pematangiantar No.230/Pid.B/2021/PN.PMS. Metode : Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penggunaan metode penelitian hukum preskriptif. Hasil : Penggunaan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan merupakan bagian dari kebijakan kriminal, dan upaya hukum pidana untuk mencegah kejahatan merupakan tujuan akhir dari kebijakan kriminal itu sendiri: perlindungan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. dan kemakmuran. Kesimpulan : Kesimpulan bahwa Perumusan/kebijakan legislatif adalah tahap perumusan/penataan hukum pidana. dariTindak pidana pencurian saat ini adalah pencurian biasa menurut Pasal 362 KUHP, pencurian berat menurut Pasal 363 KUHP, dan pencurian yang melibatkan kekerasan menurut Pasal 365 KUHP. Fase kedua adalah fase penegakan hukum, dimana aparat penegak hukum menerapkan hukum pidana dari kepolisian ke pengadilan. Tahap ini juga dikenal sebagai tahap kebijakan yudisial. Pengadilan Negeri Pematangiantar Nomor: 106/PID.B/2021/PN PMS dan Nomor 230/Pid.B/2021/PN.PMS). Pasal 363 Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 KUHP yaitu satu dakwaan. Berdasarkan Pasal 362 KUHP, majelis hakim mempertimbangkan satu dakwaan. Elemen: Elemen dengan siapa saja. Barang-barang yang diperoleh dengan tujuan untuk memperoleh secara tidak sah barang-barang yang seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh orang lain.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.