Latar Belakang: Jumlah perokok di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 28,96%. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan menekankan pemberlakuan KTR dalam surat bernomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan No.7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Pelaksanaan KTR baik di puskesmas maupun rumah sakit masih memiliki berbagai permasalahan. Tujuan: Menganalisis pelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok di fasilitas pelayanan kesehatan. Metode Metode yang digunakan pada penulisan literature review ini adalah traditional literature review. Sumber data yang digunakan berasal dari google scholar dan portal garuda. Artikel yang telah diperoleh dari sumber data, selanjutnya dilakukan screening untuk memperoleh artikel yang sesuai dengan topik penelitian. Setelah dilakukan screening mendapatkan 15 artikel yang sesuai. Hasil:. Terdapat 6 artikel terkait fasilitas tempat khusus untuk merokok yang menyatakan pembangunan tempat khusus untuk merokok terkendala oleh kurangnya anggaran dana dan tidak tersedia ruangan kosong. Terdapat 12 artikel terkait pemberian sanksi yang menyatakan sanksi yang diberikan kepada pelanggar kebijakan hanya berupa teguran lisan. Terdapat 4 artikel terkait pembentukan satgas yang menyatakan tidak adanya pembentukan satgas dalam pelaksanaan kebijakan terkendala oleh ketersedian jumlah petugas fasyankes. Kesimpulan: Pembangunan tempat khusus untuk merokok, pemberian sanksi yang tegas dan pembentukan satgas KTR sangat penting dilakukan dalam pelaksanaan kebijakan KTR. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka pelaksanaan kebijakan KTR tidak akan berjalan dengan baik.
Latar Belakang: Jumlah perokok di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 28,96%. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan menekankan pemberlakuan KTR dalam surat bernomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan No.7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Pelaksanaan KTR baik di puskesmas maupun rumah sakit masih memiliki berbagai permasalahan. Tujuan: Menganalisis pelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok di fasilitas pelayanan kesehatan. Metode Metode yang digunakan pada penulisan literature review ini adalah traditional literature review. Sumber data yang digunakan berasal dari google scholar dan portal garuda. Artikel yang telah diperoleh dari sumber data, selanjutnya dilakukan screening untuk memperoleh artikel yang sesuai dengan topik penelitian. Setelah dilakukan screening mendapatkan 15 artikel yang sesuai. Hasil:. Terdapat 6 artikel terkait fasilitas tempat khusus untuk merokok yang menyatakan pembangunan tempat khusus untuk merokok terkendala oleh kurangnya anggaran dana dan tidak tersedia ruangan kosong. Terdapat 12 artikel terkait pemberian sanksi yang menyatakan sanksi yang diberikan kepada pelanggar kebijakan hanya berupa teguran lisan. Terdapat 4 artikel terkait pembentukan satgas yang menyatakan tidak adanya pembentukan satgas dalam pelaksanaan kebijakan terkendala oleh ketersedian jumlah petugas fasyankes. Kesimpulan: Pembangunan tempat khusus untuk merokok, pemberian sanksi yang tegas dan pembentukan satgas KTR sangat penting dilakukan dalam pelaksanaan kebijakan KTR. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka pelaksanaan kebijakan KTR tidak akan berjalan dengan baik.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.