The purpose of this study is to explain how law enforcement efforts are carried out by the Central Sulawesi Local Police against illegal fintech lending desk collections that use threats and/or defamation. Desk collection is a profession with the main tasks and functions of informing, reminding, and collecting customer obligations via telephone, but often unethical and uses threats to contact customers or other people who are not related to the customer because it can access all the data on the customer’s smartphone. This research is empirical juridical research using a socio-legal study approach. This study uses primary legal sources (interviews), secondary legal sources (books, articles in scientific journals, and other sources), and tertiary legal sources (materials obtained independently on the internet). The results of this study explain that law enforcement in cases of threats and/or defamation carried out by illegal fintech lending desk collection in the jurisdiction of the Central Sulawesi Local Police is inefficient due to hindering factors, both internally and externally. This is what causes cases of threats and/or defamation by illegal fintech lending to become increasingly widespread and are like a chain that never ends.
Diversi merupakan salah satu sistem penyelesaian tindak pidana anak, yang dilakukan di luar pengadilan pidana. Sistem Peradilan Pidana Anak, merupakan lex spesialis dan satu-satunya sistem dalam hukum pidana yang menggunakan sistem diversi. Keterlibatan banyak pihak menjadi salah satu keunikan sistem ini, serupa namun tak sama, begitulah perbandingan antara sistem diversi dengan mediasi. Keterlibatan beberapa pihak inilah menjadi ciri pembeda antara diversi dengan mediasi, bila mediasi hanya melibatkan pihak-pihak yang berkonflik, diversi melibatkan bukan hanya pihak yang berkonflik namun juga melibatkan pihak lain seperti tokoh masyarakat, orang tua (anak pelaku tindak pidana), tokoh agama, guru dan aparat penegak hukum. Namun dari semua pihak yang terlibat, guru dianggap salah satu pihak yang memiliki peran besar. Sebab guru sebagai pengganti orang tua, memiliki waktu bersama anak lebih banyak dibandingkan dengan pihak-pihak lainnya. Olehnya dalam penelitian ini mengangkat isu tentang bagaimana peran guru dalam proses diversi tindak pidana tindak pidana anak? Tujuan penelitian untuk mengetahui sejauh mana peran seorang guru sebagai tenaga pendidik dalam penyelesaian perkara pidana melalui sistem diversi. Adapun metode penelitian dengan menggunakan sistem social jurosprudence. Dan kesimpulan pada penelitian ini, bahwa peran guru terhadap pelaksanaan diversi pada tindak pidana anak sangatlah dibutuhkan, sebab guru mampu melakukan pendekatan dengan menggunakan psikologi pendidikan melalui konteks kepribadian, intelektual, maupun emosi kejiwaan anak guna mengarahkan anak menjadi pribadi intelektual masa depan. Oleh sebab itu, undang-undang memberikan ruang terhadap guru hadir dan berperan pada proses diversi tindak pidana anak. Kata Kunci : Guru, Diversi, Tindak Pidana dan Anak
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.