Perkembangan dunia digital kini menuntut manusia melakukan aktivitas secara cepat, begitupun hal nya peranti yang digunakan harus dapat digunakan dimana dan kapan saja. Digitalisasi tidak hanya terjadi pada teknologi komunikasi melainkan juga berkembang pada kegiatan perekonomian, contohnya uang. Perkembangan teknologiyang masif menyebabkan uang sebagai alat tukar di modifikasi menjadi virtual. Sebagai produk industri 4.0 crypto mencuri perhatian para investor berkat eksistensinya dalam menawarkan keunggulannya dan berusaha menyaingi keberadaan uang fiat. Aset kripto yang memiliki jumlah user tertinggi saat ini adalah Bitcoin. Apabila ditilik lebih lanjut sistem yang dijalankan oleh cryptocurrency ditemukan unsur spekulasi dan ketidakjelasan dimana sewaktu-waktu dapat terjadi fluktuasi tinggi dan menyebabkan anjloknya nilai kripto sehingga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi user. Unsur merugikan ini tidak dibenarkan dalam hukum Syar’i. Penelitian ini menggunakan metode library research melalui pendekatan normatif syariah yang bersifat deskriptif analisis. Kemudian, dalam proses identifikasi dalam literature review ditemukan pokok permasalahan. Sumber data primer yang digunakan adalah Fatwa MUI, Peraturan Menteri Perdagangan, Peraturan Bank Indonesia, data sekunder diperoleh melaluipengkajian Kitab Fiqh, Karya Ilmiah, artikel, dan berita. Middle theory dan applied theory dinilai tepat untuk merumuskan hasil penelitian hukum normatif syariah dengan mengaplikasikan analisis SWOT. Tujuan dan urgensi penelitian dipaparkan mengenai hukum syar’i dari unsur-unsur sistem kripto untuk jangka panjang. Uang kripto tidak dapat dijadikan alat tukar maupun investasi jangka panjang, karena tidak ada kebijakan yang menjamin perlindungan kerugian konsumen jika terjadi fluktuasi, dalam kaidah ushul fiqh disebutkan Dar'ul-mafasid muqaddamun ‘ala jalbil-mashalih.
Mawarid warmly welcomes graduate students, academicians, and practitioners to analytically discuss and deeply explore new issues in relation to the improvement of syari`ah and law challenges and beyond.
The government has authorized the implementation of Islamic law in Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Province as Islamic teachings in every aspect of life. The government has validated five qanun directly related to Islamic law and court: Qanun Number 13 of 2003 about maisir; Qanun Number 14 of 2003 about khalwat; Qanun Number 7 of 2004 about zakat administrator. This research is qualitative research using a normative sociological approach. The results of this study indicate that there are at least six kinds of obstacles that hinder the implementation of corporal punishment in Aceh, namely: the substance of the qanun on seclusion is weak; lack of political will from the Aceh government to implement the agency’s criminal law earnestly; various perceptions of the qanun khalwat among Acehnese and students; reluctance of law enforcement officers to put the policies into practice; limited public pressure; and the low budget for the enforcement of Islamic law in Aceh. Those results implied the absence of legal certainty.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.