The protection of computer programs in Indonesia has been strictly regulated in the Copyright Law, but the patent obtained by Eddy Tuhirman for his program in 2017 shows that the protection of computer programs in Indonesia is not impossible. This study aims to find out how the regulation of patent protection for computer programs in Indonesia. Using normative juridical research methods, with an emphasis on analysis on applicable legal regulations and other legal sources relevant to the legal issues studied. The results of this study indicate that based on the explanation of Article 4 letter d of Law no. 13 of 2016 concerning Patents, patent protection for computer programs can still be granted on a limited basis. Patent protection is not granted to computer programs which contain only a set of instructions expressed in the form of language, code, schematic or in any other form without having a technical effect. Patents can only be granted for computer programs that have characteristics in the form of instructions, technical effects, and problem solving in the field of technology. In order to provide more legal certainty, it is suggested that the government make stricter and clearer regulations, particularly regarding the types and specifications of computer programs that can be granted patents. Abstrak Perlindungan atas program computer di Indonesia telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang tentang Hak Cipta, namun Paten yang didapat oleh Eddy Tuhirman atas program ciptaannya pada tahun 2017 menunjukkan, bahwa perlindungan atas program koomputer di Indonesia bukan sesuatu yang tidak mungkin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan paten terhadap program komputer di Indonesia. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menitikberatkan analisis pada peraturan-peraturan hukum yang berlaku dan sumber hukum lainnya yang relevan dengan isu hukum yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 4 huruf d Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten, perlindungan paten atas program komputer masih dapat diberikan secara terbatas. Perlindungan Paten tidak diberikan kepada program computer yang hanya berisi seperangkat instruksi yang diekspresikan dalam bentuk bahasa, kode, skema, atau dalam bentuk apapun tanpa memiliki efek teknis. Paten hanya dapat diberikan untuk program komputer yang memiliki karakteristik berupa instruksi, efek teknis, dan pemecahan masalah di bidang teknologi. Untuk lebih memberikan kepastian hukum, disarankan agar pemerintah dapat membuat peraturan yang lebih tegas dan jelas, khususnya mengenai jenis dan spesifikasi program komputer yang dapat diberikan hak paten.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memperoleh kajian dan pemahaman komperhensif terhadap kepastian hukum pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional, baik pengakuan dan perlindungannya dalam hukum nasional maupun dalam hukum internasional yang berfokus sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual. Adapun metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Adapun hasil dan simpulan yang ditemukan bahwa dimensi HKI atas pengetahuan tradisional merujuk pada karya teknologi lokal dan pribumi, sedangkan ekspresi budaya tradisional berhubungan tentang karya tradisional dalam bidang musik, tari, sastra atau cerita, ritual, lencana, seni, kerajinan tangan, bentuk ukiran, bentuk arsitektur, dan sebagainya. Jaminan atas kepastian hukum pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional diakui secara implisit dan eksplisit dalam hukum internasional dan nasional. Ius constitutum Indonesia merujuk pada perspektif hukum Hak Cipta, Hukum Paten, Hukum Merek, UUPK dan Permenkumham tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal. Ditemukan adanya ketidaksempurnaan pengaturan terkait jaminan hak atas subjek hukum komunal dari pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional sebagai bagian dari HKI yang perlu dilindungi.
Trademark functions as a distinguishing mark between goods and/or services of its kind, as well as an identification mark for goods and/or services from the producer concerned. In order to be a well-known and widely recognized mark by the world community, and also to gain a good reputation it requires a very high investment to maintain quality and perform massive promotions in many countries. Considering this, lawful protection of well-known marks is a must. This research uses a normative juridical method by examining regulations and analyzing the previous studies, as well as other relevant legal materials to determine the criteria of well-known marks and the law protection provided for well-known marks in Indonesia. The results of this study indicate that the regulation of the criteria for well-known marks in Indonesia still does not set concretely the minimum number that must be met for each criterion. Furthermore, in principle, Indonesia provides legal protection for well-known marks, both registered and unregistered in Indonesia.
Pelayanan administratif selain memberikan pelayanan seperti administrasi kependudukan juga memberikan pelayanan administrasi umum dibidang hukum, pemberian informasi umum dan hak kekayaan intelektual. Namun kurangnya kesadaran pelaku UMKM untuk melindungi kekayaan intelektual menyebabkan sering terjadinya pembajakan khususnya pada hak merek. Penyuluhan ini memiliki tujuan agar muncul pemahaman di masyarakat terkait pentingnya kekayaaan intelektual. Kegiatan ini dilakukan selama satu hari di Kantor Desa Peguyangan Kangin dengan metode sosialisai melalui penyampaian materi dengan didukung oleh gambar dan tampilan dengan isi bahasan yang padat dan menarik perhatian sehingga mendorong keaktifan peserta untuk berdiskusi. Keberadaan Sentra KI Universitas Ngurah Rai ditujukan untuk dapat membantu pemerintah, khususnya Kantor Wilayah Kemenkumham Bali mempermudah pelayanan administrasi umum dibidang hukum. Selain itu masyarakat juga menjadi lebih sadar dan memahami tata cara untuk mengajukan permohonan pendaftaran mereknya.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.