Criminal cases involving children both as perpetrators and victims indicates increased tendencies, including in the child friendly cities. Regarding the Minister of Women Empowerment and Child Protection Regulation No. 11 Year 2011 on Development the Child Friendly City Policy one of the mandates of local government is to ensure the cases of children in conflict with the law are resolved by restorative justice approach. The principle of restorative justice for the settlement of ABH cases through diversion is stipulated in the Law No. 11 year 2012 on the Juvenal Justice System. This article aims to review how diversion is implemented in Depok and Surakarta as two of child friendly cities. The study focuses on what existing problems on legal officers, local governments and communities in implementing diversion? The research is empirically conducted using sociolegal method, which combines the study of legal issues and the practices which reviewed through social sciences. The results find that at the level of legal institution, both understanding of diversion and coordination with the local government is still weak. While at the local government level, programs for diversion have not been specifically designed, and at the community level, the understanding of restorative justice is still poor. Those conditions at the end much influence to the effectiveness of diversion implementation as an integrative program in child friendly city.
Democracy in Indonesia has been running for quite a long time since Indonesia was founded until now, which is approximately 76 years. each order has its own characteristics in carrying out democracy in Indonesia according to the conditions and political interests at that time.So that each ruler has his own interpretation of democracy in the Sukarno era, in the guided democracy during the Suharto era, there was Pancasila democracy and in the reformation period, Pancasila democracy was implemented in accordance with the constitution. there is little difference in implementing Pancasila democracy during the New Order era and during the reformation period.This difference can be seen where during the new code of democracy Pancasila was implemented but not wholeheartedly because the authorities at that time implemented a subversion law, while during this reformation period, especially in the last 10 years, the government implemented a democratic system but also implemented a law on information and electronic transactions. considered by some legal and political observers to be a substitute for subversive laws.
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana politik uang dalam pemilihan kepala daerah dalam putusan Pengadilan Negeri Karanganyar nomor 117/Pid.Sus/2018/PN.Krg; serta mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana politik uang dalam pemilihan kepala daerah dalam putusan Pengadilan Negeri Karanganyar nomor 117/Pid.Sus/2018/PN.Krg. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan tuntutan Penuntut Umum telah terpenuhi, Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “turut serta memberikan uang untuk mempengaruhi pemilih agar menggunakan hak pilih dengan cara memilih calon tertentu”. Penerima politik uang juga harus dikenakan sanksi pidana agar dapat menimbulkan efek jera bagi pemeberi maupun penerima politik uang serta melaksanakan isi dari pasal 187A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis eksepsi kompetensi relatif dalam perkara perdata. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif putusan perkara perdata No.42/Pdt.G/2016/PN.Pwt.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Perkara Perdata No.42/Pdt.G/2016/PN.Pwt, gugatan Penggugat dilakukan eksepsi oleh para Tergugat dan Turut Tergugat, kemudian Majelis Hakim mengabulkan eksepsi Turut Tergugat I mengenai kompetensi relatif.
Hak atas kekayaan intelektual atau yang disingkat dengan HAKI adalah hak dasar yang dimiliki manusia setelah hak asasi manusia atau HAM. Oleh karenanya hak atas kekayaan intelektual harus mendapat perlindungan baik dari negara maupun dari semua lapisan masyarakat. Bentuk perlindungan hak atas kekayaan intelektual dari negara adalah dengan diberikannya penghargaan. Dari negara berupa sertifikat atau suatu gelar sedangkan dari masyarakat bentuk penghargaannya adalah dengan tidak membuat plagiat atau membeli barang yang palsu atau asli tapi palsu. Perlindungan negara terhadap hak atas kekayaan intelektual mampu menjadi penyemangat bagi para peneliti penggiat seni dan pengembangan intelektual dalam melakukan inovasi kreativitas guna kemajuan kekayaan intelektual.Perlindungan negara dapat berupa regulasi perundang-undangan tentang hak atas kekayaan intelektual sehingga memberi kepastian hukum pada mereka berlaku dan pengembang kekayaan intelektual dengan adanya regulasi tersebut para pelaku dan penggiat kreativitas intelektual merasa aman dan nyaman karena karya mereka dihargai dan dilindungi. Akselerasi dalam rangka peningkatan produktivitas hak atas kekayaan intelektual tidak dapat dilakukan tanpa ada perlindungan dan kepastian hukum. Regulasi tentang hak atas kekayaan intelektual memberi arah dan batasan-batasan bagi mereka yang ingin mengembangkan dan mengkreasikan kekayaan intelektualnya. Regulasi atas kekayaan intelektual juga memberikan batasan-batasan tentang larangan dalam mengembangkan dan mengkreasikan kekayaan intelektual. Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak atas kekayaan intelektual merupakan bentuk peran negara dalam melakukan perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual.Kata kunci: regulasi, akselerasi, intelektual, produktivitas
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.