This paper discusses globalization and its relation to the markets, global governance and the transnational relations. The author describes globalization as a process of transition to an integrated global society. Globalization is generally associated with the global economy, but the globalization itself has gone beyond economic issues and has challenged to the resilience of global politics. Globalization also involves other issues such as the environment, global warming, and even human rights, which involve not only the state as an actor, but also non-state actors such as non-governmental organizations and civil society who have the possibility of influencing global political development at global level. The author argues that globalization has influenced and has shaped new forms of global political interactions. It can be seen since non-state actors such as non-governmental organizations and civil society can influence a state in making policy decisionsABSTRAKTulisan ini mendiskusikan globalisasi dan keterkaitannya dengan pasar, tata kelola global dan hubungan transnasional. Penulis menggambarkan globalisasi sebagai suatu proses transisi menuju suatu masyarakat global yang terintegrasi. Globalisasi pada umumnya dikaitkan dengan ekonomi global, namun pemahaman mengenai globalisasi telah melampaui masalah ekonomi dan memiliki tantangan-tantangan terhadap ketahanan politik global. Globalisasi juga melibatkan isu-isu seperti lingkungan, pemanasan global, bahkan hak asasi manusia, yang melibatkan tidak hanya negara sebagai aktor, namun juga aktor-aktor non negara seperti organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil dan memiliki kemungkinan dalam mempengaruhi perkembangan politik dunia secara global. Penulis berpendapat bahwa globalisasi memiliki pengaruh dan telah membentuk interaksi-interaksi politik global yang baru. Hal tersebut dapat dilihat bahwa aktor non negara seperti organisasi non-pemerintah dan kalangan masyarakat sipil dapat mempengaruhi suatu negara dalam pengambilan keputusan suatu kebijakan.
Makalah ini bertujuan untuk membahas mengenai diplomasi siber (cyber diplomacy) dan apa yang bisa dijanjikannya untuk menuju masyarakat internasional yang damai di era digital. Ruang siber telah memiliki tempat khusus dan menjadi topik yang sangat penting dalam hubungan internasional. Topik ini telah menjadi arus utama karena sebagian besar aktor-aktor global telah menuangkan kebijakan-kebijakan luar negerinya dan mengadopsi berbagai langkah untuk mengejar tujuan-tujuan stategisnya di dalam ruang siber. Hal ini dapat dilihat misalnya pada penggunaan media sosial oleh Kementerian Luar Negeri untuk mempromosikan negara, kebijakan, dan nilai-nilainya. Namun, kegiatan di ruang siber tidak selalu damai. Terdapat dua kelompok negara yang bersaing untuk tata kelola keamanan siber global dan adanya persaingan antara Amerika Serikat (AS) dan China dalam memperebutkan keamanan siber. Konflik kepentingan antarnegara inilah yang membuat cyber diplomacy diperlukan untuk menengahinya dan mencegah perang siber yang terbuka. Cyber diplomacy adalah praktik internasional yang muncul atas upaya untuk membangun masyarakat siber internasional, dengan menjembatani antara kepentingan nasional negara dan dinamika masyarakat dunia. Oleh karena itu, tujuan dari cyber diplomacy adalah untuk memenuhi fungsi-fungsi tradisional diplomasi, seperti menjaga perdamaian serta membangun rasa saling percaya di antara para pemangku kepentingan, di ruang siber. Makalah ini menggunakan teori Diplomasi dari mazhab English School untuk menganalisis apa yang bisa dijanjikan cyber diplomacy bagi penggunaan ruang siber yang damai. Ada dua fungsi utama dari cyber diplomacy, yaitu sebagai alat komunikasi internasional untuk membangun norma siber bersama dan sebagai upaya untuk meminimalkan gesekan di ruang siber.
Tulisan ini akan membahas pertanyaan "Apakah gerakan politik Islam berpengaruh dalam kebijakan luar negeri Indonesia?". Tulisan ini juga akan secara spesifik membahas dinamika politik domestik Indonesia pada tahun 2018. Perdebatan dalam hubungan antara agama dan negara telah terlihat jelas sejak proses pembentukan negara sebelum deklarasi kemerdekaan pada bulan Agustus 1945, di mana para pendiri Republik Indonesia terlibat dalam debat yang intens dalam merumuskan dasar negara. Untuk menjelaskan analisis dan menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini dibagi ke dalam tiga segmen, pertama, penjelasan konseptual, kedua pembahasan inti, dan ketiga kesimpulan dan refleksi. Kebijakan luar negeri merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga serta mencapai kepentingan negara, termasuk ketahanan negara tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di level internasional. Berangkat dari gagasan tersebut, guna memahami penentuan kebijakan luar negeri Indonesia, hal tersebut tentu tidak dapat dilepaskan dari kondisi politik domestik yang terjadi di Indonesia, hal ini juga termasuk dalam kebijakan luar negeri mengenai sikap Indonesia terkait isu di Palestina. Kata Kunci: Analisis Kebijakan Luar Negeri, Indonesia, Kebijakan Luar Negeri, Islam
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.