Pengabdian ini dilakukan dengan judul Penerapan IPTEKS Tentang Sistem Pendaftaran Tanah Hingga Terbitnya Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, kegiatan ini dilakukan kepada mitra dikarenakan adanya kasus dari mitra tentang ketidakpahaman cara pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum sehingga dengan keahlian yang dimiliki pengabdi dapat melakukan Penerapan IPTEKS tersebut. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan cara penerapan IPTEKS melalui ceramah dan diskusi yang dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 28 mei 2022 yang dilaksanakan di balai kampung Nendali dengan memberikan pengetahuan kepada mitra mengenai sistem pendaftaran hingga terbitnya sertifikat tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah untuk memperoleh kepastian hukum. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah memberikan pemahaman kepada mitra tentang Sistem Pendaftaran Tanah hingga terbitnya sertifikat hak milik atas tanah untuk menjamin kepastian hukum berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan juga memberikan pendampingan hukum kepada mitra untuk mendaftarkan tanahnya pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.