Untuk menunjang jalannya Pemerintahan Desa (Pemdes) agar berjalan stabil, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada akhir Oktober 2017 menyelenggarakan ujian calon Perangkat Desa secara masal. Ujian calon Perangkat Desa secara masal untuk mengisi 1.152 lowongan. Ujian calonPerangkat Desa diikuti 7.668 peserta dari 28 Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro. Agar pengisian Perangkat Desa berjalan baik, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Bojonegoro menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Namun, dalampelaksanaannya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, khususnya Pemerintah Desa. Sebagian Pemerintah Desa menolak hasil ujian pengisian perangkat desa, sedangkan Pemkab tetap kukuh.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa berlangsung efektif dan efisien. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Peneliti memilih pendekatan Bridgman & Davis sebagai alat bantu mengukur kebijakan, yang mengacu pada empat indikator, yaitu input, process, outputs, dan outcomes. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun2017 tentang Perangkat Desa belum menjadi kebijakan publik yang ideal, sebagaimana dipersyaratkan Bridgman & Davis. Munculnya pro dan kontra di kalangan pemerintah desa dipicu tidak masuknya hak otonomi desa dan mekanisme rekrutmen di dalam Perda. Berdasar temuan di lapangan, peneliti merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro untuk secepatnya mengajukan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2017 dengan mengakomodasi hak-hak dasar dan otonomi desa sebagaimana diatur UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta memasukkan mekanisme seleksi yang lebih fair. DPRD Bojonegoro secepatnya membahas revisi perda bersama pemerintah kabupaten, asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, dan organisasi masyarakat sipil, sehingga menghasilkan kebijakan publik yang transparan, partisipatif, aspiratif, dan akuntabel.Keyword: Bojonegoro, Evaluasi, Perda, Perangkat, Desa