Abstrak:Akhir-akhir ini, banyak perempuan yang mengakhiri kehamilannya dengan cara aborsi. Setiap tahunnya data pelaku aborsi di Indonesia bukan semakin menurun namun sebaliknya. Data yang dihimpun Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan dalam kurun waktu tiga tahun (2008-2010) kasus aborsi terus meningkat. Pada 2008 ditemukan 2 juta jiwa anak korban Aborsi, tahun 2009 naik 300.000 menjadi 2,3 juta janin yang dibuang paksa. Sementara itu, pada 2010 naik 200.000 menjadi 2,5 juta jiwa. 62,6 persen pelaku di antaranya adalah anak berusia di bawah 18 tahun.. Lalu, bagaimana sebenarnya tanggapan dari pihak medis, yuridis, dan hukum Islam dalam menyelesaikan permasalahan ini? Tiga elemen ini sangat memengaruhi tindakan masyarakat. Dalam hal ini, para medis melihat bahwa aborsi hanya dapat dilakukan jika perempuan tersebut terindikasi penyakit yang mengancam hidupnya jika kehamilan itu tetap dipertahankan. Sedangkan hukum di Indonesia menindak tegas pelaku aborsi dan pada mereka yang membantu melakukan aborsi tersebut, namun aborsi juga dapat dilakukan pada korban perkosaan. Sedangkan dalam pandangan Islam, aborsi yang dilakukan secara sengaja adalah perbuatan yang benar-benar melanggar hukum apabila usia kehamilan sudah mencapai 120 hari. Tiga peraturan tersebut seharusnya dapat berkolaborasi agar mencapai keinginannya untuk mengurangi praktik aborsi, karena jika salah satunya tidak ada kesesuaian hukum dan ketidakpastian peraturan hal itu hanya akan membantu para pelaku aborsi muncul lebih banyak lagi.Abstract:Nowdays, there were many womans stopped their pregnancy by abortion. Every year, data of prepators of abortion in Indonesia not to be decrease but going to be on the increase. Data that are collected by Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) founds in three years (2008-2010), abortion case was going to be increase. In 2008 was found 2 million souls of child becomes the victims of abortion. In 2009, it was increase 300.000 souls become 2,3 million. While, in 2010 it was increase to 200.000 becomes 2,5 million souls have been died by abortion. 62,6% of the prepators were did by youngs people under 18th. Then, how the medical, juridical, and Islamic law responds about these problems? These three elements are very influence to the act of societies. In this case, the medical view that abortions can only be applied if the woman indicated life-threatening disease. Whereas, in Indonesian law firm action against the perpetrators of abortion and those who assist abortion. but abortion may also be performed on rape victims. Whereas, in the view of Islam, abortion is absolutely intentional unlawful if the age of the baby are 120 days and more. These three things need to collaborate in order to achieve the desire to reduce the practice of abortion, because if one of them there is not suitable law and uncertain regulations these will only help the perpetrators of abortion many more.
Thailand is a Moslem minority country with most of Moslem community centered at the plateu of its South area. As the minority, they can not perfrom shariah laws formally under official acknowledgment. Therefore, in dealing with any law practice, particularly marriage settlement, they rely on the rules of fiqh school followed by each local Datok Imam Masjid. The Datok himself exists in every village even subvillage and is a delegation from the Commitee of Islam at Province serving to deal with any religious affairs. However, The Commitee does not arrange particular rules in the marriage settlement so the practice is fully guided and handled by the Datok. On the basis of that, this research would like to use a qualitative approach through descriptive method. The data was compiled through interviews and documentation. Meanwhile, the respondents consist of the mosque staffs, the children of Datok Imam Masjid, local public figures and local people. It is found that the principles and requirements of marriage settlement are in line with common Islamic laws as stated in the Qur’an and hadith. Most of the Datok in the South Thailand serving as staffs of marriage settlement affiliate to Shafi’i school. However, as each datok has different views and beliefs on certain issues, the rules become too flexible such as in the matter of minimum age for the brides and bridegrooms or the existence of wali (Islamic guardian mainly from family line) as the marriage requirement. Additionally, the marriage settlement with a newly converted Moslem and “free” polygamy also become big issues as there found no exact rule governing all the details. The settlement is also often hard to hold due to the expensive request of mahar (dowry) which cause the high number of eloping cases as the consequence. (Minoritas Muslim di Thailand Selatan Dataran Tinggi merupakan wilayah yang tidak mendapat kesempatan untuk melaksanakan hukum syari’ah secara resmi yang dapat diakui oleh negara. Oleh karenanya, pelaksanaan pernikahan bagi minoritas Muslim di Thailand Selatan ini masih menggunakan peraturan sesuai dengan mazhab masing-masing yang diurus oleh Datok Imam Masjid disetiap kampung. Datok Imam Masjid tersebut merupakan utusan dari Komite Islam Provinsiyang berwenang mengurus segala bentuk urusan keagamaan khususnya Islam. Walaupun begitu, Komite Islam di Thailand tidak memiliki aturan yang pasti tentang pelaksanaan perikahan sehingga aturan dari pelaksanaan pernikahan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Datok Imam Masjid. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pernikahan bagi minoritas Muslim di Thailand Selatan dan kajian hukum Islam tentang pelaksanaan pernikahan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini yaitu pengurus masjid, anak Datok Imam masjid, tokoh masyarakat, dan masyarakat. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa, rukun dalam pelaksanaan pernikahan sudah sesuai dengan hukum Islam. Pada umumnya Datok Imam Masjid di Thailand Selatan yang menjadi juru nikah menggunakan mazhab Syafi’i, namun adanya perbedaan pengetahuan agama pada setiap Datok Imam Masjid menyebabkan longgarnya aturan-aturan yang digunakan dalam pelaksanaan pernikahan, seperti halnya syarat usia calon mempelai dan penggunaan wali hakim dalam pernikahan, pernikahan dengan muallaf tanpa adanya perhatian khusus serta maraknya pernikahan poligami tanpa adanya batasan-batasan tertentu. Selain itu, pelaksanaan pernikahan seringkali terhambat oleh adanya permintaan jumlah mahar yang tinggi dari pihak perempuan yang menyebabkan banyaknya kasus kawin lari. Islam menganjurkan adanya pendewasaan diri sebelum menikah, menggunakan wali hakim sesuai dengan kondisi yang diperbolehkan, dan adanya batasan-batasan dalam melaksanakan pernikahan poligami. Mahar merupakan pemberian wajib namun tidak dibenarkan jika dapat menghambat dari pelaksanaan pernikahan. Pernikahan dengan para muallaf hendaknya diberikan pelatihan khusus sebelum melakukan pernikahan agar seseorang yang baru masuk Islam tidak kembali ke agama asalnya)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemerolehan bahasa pada anak usia dini berkebutuhan khusus dan difokuskan pada anak usia dini penyandang autis. Subjek kajian dalam penelitian ini adalah anak usia dini penyandang autis di Sekolah Autis Talenta Kids Salatiga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi langsung dan studi dokumentasi. Analisis data kualitataif melalui empat alur yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Peneliti menggunakan triangulasi teknik untuk menguji validitas data hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerolehan bahasa di Sekolah Autis Talenta Kids dilakukan melalui lima tahapan. Tahapan tersebut antara lain: 1) identifikasi kelainan pada anak autis, 2) terapi wicara yang dilakukan oleh para profesional bekerjasama dengan guru dan orang tua, 3) terapi message, 4) interaksi dengan teman sebaya, 5) interaksi dengan lingkungan sekitar sekolah.
Berat badan yang terlalu rendah saat konsepsi dapat meningkatkan resiko melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Faktor lain yang menjadi penyebab terjadinya BBLR adalah anemia pada ibu hamil. Untuk menganalisis hubungan antara status gizi dan status anemia ibu hamil dengan kejadian berat bayi lahir rendah (BBLR) di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita periode bulan Januari – Juni tahun 2017. Penelitian dilakukan pada bulan April-Juni 2018. Sampel penelitian terdiri dari kelompok kasus 114 orang, kelompok kontrol 114 orang. Desain penelitian case control dengan uji regresi logistik. Data yang digunakan adalah data sekunder dari hasil pencatatan rekam medis periode Januari-Juni 2017. Terdapat 16,2% ibu hamil berusia dibawah 20 tahun dan atau lebih dari 35 tahun, berpendidikan diatas SMA/SLTA (66,6%), memiliki paritas ≥ 4 anak (12,7%), berstatus gizi kurang (11,8%), mengalami anemia sebesar 40,8%. Ada hubungan yang signifikan antara status gizi ibu sebelum hamil (p value = 0,000, OR = 15,73), dan status anemia ibu hamil (p value = 0,000, OR = 3,752) dengan kejadian BBLR. Status gizi sebelum hamil dan status anemia ibu hamil meningkatkan resiko melahirkan bayi BBLR
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.