This study aims to analyze the nature of political party recall rights to the membership of the House of Representatives; recall rights of members of the People's Legislative Assembly by political parties whether they are in accordance with the principles of a democratic state based on law; Juridical consequences of recall rights if they remain in the hands of political parties. This type of research is normative law research. The results of the study indicate that the nature of the right of Recall by political parties to the membership of the People's Legislative Assembly is that political party members who sit in parliamentary seats remain supervised by political parties as political organizations that carry on the democratic stage in order to be submissive and obedient to party policies even if they are against the spirit struggle of the people's representatives. The right of a political party's recall is not in accordance with the principles of a democratic state, if the reason for recalling the membership of the House of Representatives is only limited to members of the House of Representatives who violate the Articles of Association and Household Budget. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Hakikat hak recall partai politik terhadap keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat; hak recall terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai politik apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip negara demokrasi yang berdasarkan hukum; konsekuensi yuridis hak recall apabila tetap berada di tangan partai politik. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakikat Hak Recall oleh partai politik terhadap keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat adalah agar anggota partai politik yang duduk di kursi parlemen tetap diawasi oleh partai politik sebagai organisasi politik yang mengusung dalam pentas demokrasi agar tunduk dan patuh terhadap kebijakan partai sekalipun bertentangan dengan semangat perjuangan wakil rakyat. Hak Recall Partai Politik tidak sesuai dengan prinsip-prinsip negara demokrasi, apabila alasan merecall keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat hanyalah sebatas anggota Dewan Perwakilan Rakyat melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai politik.
Mencuatnya isu amandemen kelima terutama usulan masa jabatan presiden 3 periode kembali ‘ramai’ menghiasi panggung diskursus di ruang publik saat ini sehingga menarik ditelisik. Penelitian ini bertumpuh pada penelitian hukum doktrinal dengan kajian bahan hukum dan bahan kepustakaan sebagai data primernya, sedangkan pendekatannya berorientasi pada pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menunjukkan bahwa amandemen kelima UUD 1945 bisa terjadi dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan apalagi mencermati konfigurasi politik hukum saat ini di dimana peta politik yang didominasi PDIP dan koalisi barang tentu upaya untuk memuluskan perubahan Pasal 7 UUD 1945 dari yang tadinya secara limitatif masa jabatan presiden dibatasi hanya 2 periode selanjutnya diubah menjadi 3 periode yang merujuk pada syarat-syarat yang ditentukan dalam Pasal 37 UUD 1945. Tentu amandemen kelima tersebut perlu memperhatikan segala aspek terutama semangat reformasi dan tujuan bernegara sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan mediasi penal dalam menyelesaiakan perkara pidana oleh Polres Merauke sebagai bagian sistem peradilan pidana dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis digunakannya mediasi penal serta menganalisis pelaksanaan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara dalam upaya mengurangi penumpukan kasus. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif empiris dengan pendekatan analisis kualitatif. Adapun hasil penelitian diantaranya: Mediasi penal bukan sekadar wacana teoritikal namun sudah merupakan kebutuhan praktis termasuk yang dilakukan oleh sub sistem peradilan pidana (Polres Merauke) dengan mengutamakan mediasi yang ditujukan hampir seluruh jenis tindak pidana untuk upaya perdamaian bukan pembalasan demi terwujudnya rasa keadilan semua pihak sekaligus mengurangi penumpukan kasus. Selain itu, mekanisme yang dilakukan dalam pelaksanaan mediasi adalah mempertemukan korban dan pelaku, adanya kesepakatan damai, adanya ganti kerugian bila diperlukan oleh pelaku kepada korban, menerima pencabutan laporan kepolisian serta melakukan gelar perkara.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.