Legal protection for consumers from the circulation of food containing hazardous substances is increasingly felt to be very important, given the rapid development of science and technology that can have a negative impact on human behavior. The method used is to combine normative legal research and empirical legal research which is intended to be able to examine regulations relating to consumer protection and to find out the application of these regulations in society by seeking information directly, namely by conducting interviews with parties who then described in narrative form. The results of the research that have been carried out conclude that legal protection for consumers in Merauke Regency for each food product must meet food safety and quality standards by conducting laboratory tests on the food to be produced and distributed. Production Permits can be granted to business actors if they meet the requirements in the Food Law. The Health Service and BPOM also routinely monitor food and beverages circulating in Merauke so that consumers as consumers are protected from food containing hazardous substances. There are still many business actors who distribute food or drinks that are not suitable for consumption because the sanctions given are only administrative sanctions so that they do not provide a deterrent effect. polluting the environment.
Keadilan restoratif sebenarnya telah dikenal dalam kenyataan sehari-hari bahkan sudah merupakan kearifan lokal di berbagai hukum adat di Indonesia. Kearifan lokal yang merupakan mutiara terpendam itu sudah sepatutnya dikaji dan dimodifikasi ulang agar bersinar kembali, menerangi kepudaran dan kegelapan wajah hukum saat ini. Kegelapan wajah hukum saat ini disebabkan oleh sistem peradilan pidana yang berlaku belum sepenuhnya menjamin keadilan terpadu (integrated justice), yaitu keadilan bagi pelaku, keadilan bagi korban, dan keadilan bagi masyarakat. Hal inilah yang mendorong ke depan konsep “restorative justice.†Kedudukan restorative justice yang merupakan implementasi konsep dari diversi telah dirumuskan sekalipun masih terbatas dalam sistem peradilan pidana anak dan keadilan restoratif dapat dikontribusikan melalui dua cara atau bentuk, yaitu bentuk penyelesaian di luar proses peradilan pidana (lembaga adat desa/lembaga kemasyarakatan desa) serta bentuk penyelesaian sebagai bagian dari proses sistem peradilan pidana terpadu (SPPT) melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Kata kunci: keadilan restoratif; diversi; sistem peradilan pidana terpadu.
This research is focused on the overcrowding management policy of jail capacity in Indonesia by utilizing coronavirus disease (covid-19) pandemic momentum. The method of the research is an empiric juridical law method and other related laws and regulations as the primer data confirmed with the observation. Data analysis of the research is based on descriptive analysis. Based on the research data, it might be concluded that the situation in the prisons before the covid-19 pandemic was nationally overcrowding in 102% and it occurred almost all over Indonesia. This overcrowding condition was overloaded and inhuman, moreover in the covid-19 pandemic period. It potentially transmits the disease to the prisoners and officers, thus assimilation policy had been applied by intention to release 40.026 prisoners. It decreases the overcrowding percentage to be 74%. On the other side policy restriction for particular crimes might provide more spaces in the prisons, even though it is hard to be considered effective because overcrowding is still existed.
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya Undang-Undang yang mengatur segi-segi lingkungan hidup selain undang-undang payung yang khusus mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Atas dasar yang diuraikan dimuka, perlu kiranya dikaji kembali kebijakan legislatif khusunya hukum pidana dengan melakukan penelitian dengan judul “Harmonisasi Hukum Pidana Di bidang Hukum Lingkungan Hidup Dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana Lingkungan Indonesia”. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup saat ini?, 2. Mengapa kebijakan hukum pidana tidak harmonis dalam rangka penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup?, 3.Bagaimana upaya harmonisasi hukum pidana di bidang hukum lingkungan hidup dimasa yang akan datang. Menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan hukum pidana saat ini Perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup meliputi, perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, Melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan, Subyek hukum adalah orang dan korporasi, Penerapan sanksi pidana dirumuskan secara kumulatif bersifat kaku dan imperatif yaitu pidana penjara dan denda, Pertanggungjawaban pidana untuk korporasi tidak dijelaskan dan tidak disebutkan mengenai dalam hal bagaimana korporasi dikatakan telah melakukan tindak pidana dan kapan korporasi dapat di pertanggungjawabkan. kebijakan hukum pidana tidak harmonis di bidang hukum lingkungan hidup Indonesia ditemukan Terdapat duplikasi norma hukum pidana (bahkan ada yang triplikasi norma) dengan ancaman sanksi yang berbeda padahal perbuatan pidananya relatif sama, Subjek tidak terdapat kesamaan, Kebijakan hukum pidana di bidang lingkungan hidup belum mempunyai sistem pemidanaan yang utuh dan sebagai upaya Harmonisasi hukum pidana di bidang hukum lingkungan hidup perlu kiranya dilakukan kebijakan rekodifikasi norma hukum pidana lingkungan yang berada dalam berbagai undang-undang diluar KUHP saat ini ke dalam KUHP 15 dimasa yang akan datang dan Kebijakan hukum pidana di masa yang akan datang sebaiknya dirumuskan secara tegas dalam pasal-pasal mengenai bentuk dan kapan terjadinya tindak pidana lingkungan hidup serta mengatur setiap perbuatan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan jadi perbuatan lingkungan hidup, dijadikannya korporasi sebagai subjek, maka pemidanaannya juga harus berorientasi pada korporasi, dan harus memasukan jenis pidana “melakukan tindakan tertentu” yang bertujuan memulihkan fungsi ekosistem yang rusak akibat pencemaran/perusakan lingkungan dan memasukan biaya sosial dan ekonomi sebagai ongkos sosial yang harus digantikan oleh pelaku tindak pidana.
Penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan “Efektivitas Pidana Penjara Bagi Pecandu Narkotika di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jayapura”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimanakah efektivitas pidana penjara bagi pecandu narkotika di Lapas Narkotika Klas IIA Jayapura dan Faktor-faktor apa saja yang menghambat tidak efektivnya pidana penjara bagi pecandu narkotika di Lapas Narkotika Klas IIA Jayapura. Untuk menjawab pertanyaan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa jika efektivitas dilihat dari perlindungan masyarakat terjadi penurunan angka terpidana kasus narkotika dari tahun 2021-2022, disini berarti pembinaan dapat dikatakan berhasil. Sementara dilihat dari sisi pelaku residivis ada beberapa orang yang mengulang dari jumlah presentase 10,99%-12,24% tiap bulannya, faktor-faktor yang menghambat pembinaan terpidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jayapura, antara lain: a. tidak seimbangya kapasitas ruangan dengan penghuni lembaga pemasyarakatan; b. tidak adanya fasilitas rehabilitasi medis, sosial, dan psikis.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.