ABSTRAK Tercatat jumlah peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan khususnya di Kota Makassar per Desember 2017 sebanyak 143.794 jiwa penduduk. Tujuan penelitian ini untuk Menganalisis Kemampuan Membayar (ATP) dan Kemauan Membayar (WTP) Peserta PBPU yang menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Desain penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan survei deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh peserta peserta PBPU yang menunggak iuran jaminan kesehatan nasional di kecamatan tamalate kota Makassar. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 sampel. Hasil yang diperoleh dari penelitian yaitu responden ATP 1 kategori mampu yaitu 61% dan tidak mampu 39%, ATP 2 non makanan berada mampu yaitu 46% untuk non-essensial kategori mampu yaitu 21%. Pada aspek kemauan membayar tunggakan responden kategori tidak mau yaitu sebanyak 70 responden (70%), kategori mau yaitu sebanyak 30 responden (30%). Pengetahuan mengenai tarif JKN yaitu 42%. Responden/anggota keluarga yang memiliki riwayat penyakit katastropik adalah 27% jenis penyakit terbanyak adalah stroke.Kata Kunci: Jaminan Kesehatan Nasional, ATP, WTP
ABSTRAKBPJS merencanakan bahwa tahun 2014 masyarakat Indonesia yang ikut dalam program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mencapai 70% dan ditargetkan tahun 2019 mencapai 100%. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis pengaruh beberapa faktor umur, pendidikan, pendapatan dan dukungan keluarga. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional study. Populasi yaitu seluruh Pedagang yang ada di Pasar Segar terkhusus Penjual makanan dan minuman yang aktif yaitu 63 orang dan 51 orang yang merupakan pekerja mebel dan bukan peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Sampel dalam penelitian ini menggunakan perhitungan total sampling yaitu semua jumlah populasi diambil dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh pendapatan (p=0,000) dan dukungan keluarga (p=0,000) terhadap keikutsertaannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun, tidak terdapat pengaruh antara umur (p=0,296), pendidikan (p=0.350) terhadap keikutsertaannya menjadi peserta. Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan kepada pekerja informal agar mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan bagi petugas BPJS Kesehatan perlumeningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pada pedagang sektor infomal.Kata kunci : Partisipasi, Sektor Informal, BPJS Kesehatan
Kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya. Peningkatan kasus tersebut menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan, sikap, informasi tentang masker, dan motivasi terhadap kepatuhan penggunaan masker dalam pencegahan COVID-19 pada Pedagang Pasar Lakessi Kota Parepare. Jenis penelitian ini adalah analitik observasional dengan desain cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pedagang aktif di Pasar Lakessi dengan jumlah sampel sebanyak 94 responden dengan menggunakan teknik accidental sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan program SPSS for Windows. Adapun model analisis data yang dilakukan adalah analisis univariat dan analisis bivariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 38 pedagang (40,4%) yang patuh dan 56 pedagang (59,6%) yang tidak patuh dalam penggunaan masker. Adapun hasil uji statistik variabel penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan (value = 0.602), sikap (value = 0.656), informasi tentang masker (value = 0.604) dan motivasi (value = 0.707). Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel-variabel tersebut dengan kepatuhan penggunaan masker pedagang.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.