This research investigates the Ombudsman recommendations as the improvement of the maladministration’s prevention and the efforts that against government agencies which do not implemented their duties. This juridical-normative research uses four kinds of approach like statute, historical, conceptual and comparative approach. The Ombuds-man’s existence after 19 years establishment can be said hasn’t fully work as that institution expectation. The responsibility to accept all complaint about maladminis-tration especially in public services just relied only by issues the recommendations about conclusions and suggestions. Ombudsman doesn’t has the authority to execute the result of their investigations, so that the rules of recommendation’s implementation are weak. The 2016-2020 period’s recommendation haven’t implemented optimal enough. Therefore, recommendations as the improvement of the maladministration’s prevention need to equalizing the perspective and detailed the implementation rules, so that a stronger legal protection about the position and also the function of its recommen-dations can be achieving prosperity.
Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa menentukan seseorang yang menganjurkan orang lain untuk melakukan suatu perbuatan pidana dimana orang lain tersebut tergerak untuk memenuhi anjurannya disebabkan karena terpengaruh oleh upaya-upaya yang dilancarkan penganjur. Sedangkan mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri. Namun prakteknya masih ada masyarakat yang mencoba untuk melakukan percobaan dengan membujuk orang lain untuk melakukan pembunuhan. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor pelaku menganjurkan orang lain melakukan percobaan pembunuhan, menjelaskan alasan penyelesaian kasus di luar proses pengadilan, dan menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pelaku. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor pelaku melakukan percobaan pembunuhan yaitu karena pelaku merasa kesal terhadap korban karena lembu mlik korban dilepas sembarangan sehingga merusak lahan pelaku. Kasus ini diselesaikan diluar pengadilan yaitu melalui musyawarah. Upaya penegakan hukum yang dilakukan belum maksimal karena diselesaikan diluar pengadilan yaitu secara damai. Disarankan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berbicara dan seharusnya permasalahan ini diproses di Pengadilan sehingga menimbulkan efek jera terhadap pelaku.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.