The high unemployment rate in Indonesia encourages people to choose as migrant workers or Pekerja Migran Indonesia (PMI). The government seeks to stimulate the domestic economy to provide new job opportunities in the community. Based on this situation, the Job Creation Law was drafted, which resulted in quite an ambitious economic policy package. However, this policy still reaps advantages and disadvantages, especially for PMI. In addition, PMI protection is also a problem if the employer experience legal issue on placement. Therefore, understanding international law, especially international civil law is required in solving problems and protecting PMIs. The problem in this research is, (1) how the omnibus law on job creation regulates the protection of PMIs. Is it better than the regulation in the previous law, namely Law Number 18 of 2017, concerning the protection of Indonesian migrant workers, and (2) how the regulation of International Civil Law can help various problems experienced by PMI while working abroad? The research method used is normative legal research. The research results illustrate that after the enactment of the Job Creation Law, the migrant workers' protection, especially in the licensing sector, has undergone many changes. This is considering that all permits have been integrated into the labor sector. Thus, no overlapping authority exists for licensing manning agents in the labor and transportation sectors. The Job Creation Law has significantly impacted Indonesian Migrant Workers (PMI). The licensing process for PMI has become shorter than before. PMI protection is also strengthened by the arrangement based on international civil law known as technical assistance. PMI can provide technical assistance in the case of civil problems.
International trade in particular the sale of international goods plays an important role in the economic growth process in addition to affecting directly and indirectly on the course of the overall economy. Therefore, countries have always tried to conduct international trade Buying and selling international goods pose legal problems because the parties in this activity have differences in legal systems, giving rise to the question of state law which applies to the contract between them. This issue becomes complicated menakala in the execution of the contract a dispute, and this dispute must be resolved by means of international dispute settlement. Keywords: Settlement of dispute, the Sale and Purchase of Goods International
The implementation of international and national civil aviation must refer to applicable international and national legal norms to ensure the safety of passengers, flight crew, aircraft, and goods transported. To meet safety and security standards, each country must regulate flight security programs that refer to the regulations of the International Civil Aviation Organization (ICAO). Indonesia and the UK must meet these standards in dealing with perpetrators of air rage. Indonesia and the United Kingdom are the countries that participated in the ratification of the Convention on Offices and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft, commonly called The Tokyo Convention 1963. Both countries have a legal obligation to implement the convention in their national law. A distinctive feature between Indonesia and the United Kingdom makes the implementation of the Tokyo Convention 1963 in that country different but still has the same goal of ensuring flight safety and security.
Gerakan mempromosikan produk lokal dan ramah lingkungan meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk lebih menjaga lingkungan. Salahsatu usaha lokal di Bandar Lampung yang mendukung prinsip ramah lingkungan adalah Kahut Sigerbori yang merupakan usaha kain dengan pewarnaan alami dan organik bahkan motif shibori menggunakan flora alami. Pertumbuhan usaha lokal yang ramah lingkungan mendorong persaingan antar para usahawan sehingga mereka harus meningkat kreativitas dan kekhasan produk masing masing. Kekhasan produk menjadi nilai tambah yang akan meningkatkan nilai produk tersebut. Tetapi kekhasan ini juga dapat membuka peluang ketertarikan usahawan lain untuk meniru design, menggunakan merek yang sama tanpa izin ataupun membuat produk yang mirip. Kecurangan ini dapat dicegah apabila pemilik asli melakukan perlindungan terhadap produk ciptaannya yaitu Perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI). Namun terkadang pemilik tidak memahami bagaimana cara memperoleh perlindungan tersebut, mengetahui namun berpikir prosedurnya akan sangat rumit atau tidak memahami secara pasti bentuk HAKI yang tepat untuk produk usahanya. Terutama apabila berkaitan dengan metode tradisional, dilakukan oleh grup dan bukan merupakan pencipta pertama. Permasalahan ini sering dialami oleh para usahawan yang bergerak dibidang kerajina seperti halnya komunitas Kahut Sigerbori. Ada beberapa opsi yang dapat diterapkan untuk melindungi HAKI bagi produk kerajinan tangan Kahut Sigerbori dengan melihat tiap elemen elemen yang dapat dilindungi seperti design dilindungi hak cipta, tehnik pewarnaan dan pemotifan dengan perlindungan pengetahuan tradisional, organisme yang digunakan dapat dilindungi dengan sumber daya genetic serta dapat dimungkinkan apabila produk tersebut menggunakan bahan dari daerah geografis tertentu maka dapat dilindungi indikasi geografis bahkan paten jika terdapat inovasi baru.
Internet merupakan salah satu media perwujudan hak asasi manusia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab berdasarkan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik serta melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik yang mengganggu ketertiban umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Banyak masyarakat Indonesia, terutama di pedesaan di wilayah Lampung, masih belum memiliki pemahaman utuh tentang cara penggunaan internet yang positif dan sehat. Salah satu desa yang secara pemahaman masih kurang akan hal itu ialah Desa Margodadi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Fakta tersebut membuat desa ini sebagai salah satu desa yang secara informasi teknologi masih merlukan sosialisasi & pendidikan terkait penggunaan dan tantangan teknologi ke depannya. Fakta tersebut membuat tim dari Fakultas Hukum Univeritas Lampung, Jurusan Hukum Internasional untuk melakukan pendampingan dan edukasi agar masyarakat desa dalam penggunaan internet paham akibat hukum yang timbul dari kegiatan di dunia virtual. Sehingga masyarakat dapat secara maksimal menikmati manfaat internet demi peningkatan potensi ekonomi daerah dengan tetap meminimalisir dampak negatif penggunaan internet. Masyarakat yang paham hak dan kewajibannya tidak akan mudah terjerumus ke dalam kejahatan di dunia virtual. Metode yang digunakan ialah pendekatan gabungan normative dan sosiologis secara kualitatif. Hasil dari yang didapat setelah dilakukan penyuluhan di Desa Margodadi ialah terdapat peningkatan pemahaman yang cukup signifikan dari warga setempat akan tata cara penggunaan internet yang sehat dan aman.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.