Covernote is a certificate containing the ability of a notary to carry out what the creditor wants. Notary is solely responsible for the content contained in the covernote. In the event of a nonconformity between a statement in covernote and its reality in the field, the notary must be responsible, whether criminal or civil and even morally responsible. A notary's office is a profession that is given great trust and high by society so that what he poured in his legal products or in his explanations can be regarded as something that is true. So, when there is a notary statement that is not in accordance with the actual situation, it will have an impact on tercederainya notary profession itself. IntisariCovernote adalah surat keterangan yang berisikan kesanggupan dari notaris untuk melaksanakan apa yang diinginkan oleh kreditur. Notaris bertanggung jawab penuh atas isi yang dimuat dalam covernote. Ketidaksesuaian yang terjadi antara pernyataan dalam covernote dengan realitas di lapangan, notaris harus bertanggung jawab, baik secara pidana, perdata, ataupun bertanggung jawab secara moral. Jabatan notaris adalah profesi yang diberikan kepercayaan besar dan tinggi oleh masyarakat sehingga apa yang dituangkannya dalam produk hukumnya ataupun pada keterangan-keterangannya dapat dianggap sebagai sesuatu yang benar. Jadi, ketika terdapat pernyataan notaris yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka akan berdampak pada tercederainya profesi notaris itu sendiri.
Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan dan hakikat kedudukan notaris dalam membuat grosse akta pengakuan hutang yang memiliki irah-irah eksekutorial dikaitkan dengan kedudukan notaris sebagai pejabat umum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan notaris dalam membuat grosse akta pengakuan hutang yang memiliki irah-irah eksekutorial dikaitkan dengan kedudukan notaris sebagai pejabat umum adalah bersifat atributif. Grosse akta pengakuan hutang sebagai produk hukum dari notaris yang notabene bagian dari eksekutif memang memiliki karakteristik yang sama dengan produk hukum yudikatif, sehingga dalam eksekusinya diperlukan penetapan dari pengadilan sebagai bentuk legalitas dari pelaksanaan eksekusi grosse akta pengakuan hutang. Irah-irah eksekutorial pada grosse akta pengakuan hutang pada hakikatnya tidak mempunyai kekuatan eksekutorial langsung, tetapi harus melalui penetapan dari pengadilan sebagai bentuk legalitas pelaksanaan eksekusi. Namun demikian, kedudukan grosse akta pengakuan hutang yang memiliki irah-irah eksekutorial sebagai salinan dari suatu minuta akta berbeda dengan salinan dari akta-akta lainnya yang tidak memiliki irah-irah eksekutorial. Kekuatan hukum dari suatu grosse akta pengakuan hutang yang memiliki irah-irah eksekutorial hanya untuk memberikan kepastian hukum mengenai adanya suatu hubungan hukum utang piutang saja serta memberikan kepastian hukum kepada kreditor perihal eksekusinya yang tidak perlu lagi melalui pengajuan gugatan, namun hanya didasarkan atas permohonan kreditor.
Asas kepatutan dalam sebuah perjanjian memengang peran penting dan menjadi salah satu syarat sahnya perjanjian. Dalam pelaksanaannya, mewajibkan para pihak mengindahkan kepatutan dan kepantasan sehingga menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (empirical research). Penelitian ini akan dilakukan di Kantor Notaris/PPAT di Kota Makassar dan Pembiayaan Konsumen di Kota Makassar. Populasi dalam penelitian ini adalah Notaris/PPAT di Kota Makassar, Pembiayaan Konsumen, dan para pihak dalam Perjanjian. Penentuan sampel dilakukan dengan teknis purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian kuasa dari konsumen sebagai debitor kepada perusahaan pembiayaan sebagai kreditor merupakan inisiatif dari satu pihak saja yakni kreditor. Hal ini jelas tidak memenuhi asas kepatutan dalam Pasal 1339 KUHPerdata, karena dalam pelaksanaannya konsumen sama sekali tidak mengerti bahkan tidak mengetahui apa yang menjadi isi dari Akta Jaminan Fidusiayang telah mengikat dirinya sebagai pemberi fidusia. Untuk memenuhi asas kepatutan, sebaiknya pengunaan Surat Kuasa untuk Kuasa yang digunakan untuk pemberian jaminan fidusia haruslah ditiadakan.
<div><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meganalisis perlindungan bagi pembeli lelang eksekusi hak tanggungan yang beritikad baik melalui balai lelang, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pembeli lelang eksekusi hak tanggungan melalui Balai Lelang yang beritikad baik bahwa VR dan peraturan mengenai lelang lainnya tidak memberikan perlindungan hukum secara preventif. Untuk menguasai objek lelang, pemenang lelang harus mendapatkan perlindungan hukum secara represif dengan cara meminta bantuan kepada pengadilan untuk mengganti rugi atas objek yang seharusnya dapat dikuasai oleh pemenang lelang. Balai Lelang dan KPKNL bertanggung jawab untuk meneliti kelengkapan dokumen dokumen persyaratan lelang dan legalitas formal subjek dan objek lelang. Pejabat Lelang juga bertanggung jawab terhadap risalah lelang sebagai akta otentik. Balai Lelang, dalam hal ini Pejabat Lelang hanya bertanggung jawab terhadap kebenaran yang bersifat formil, sedangkan kebenaran yang bersifat materil merupakan tanggung jawab dari Penjual atau Pemilik Barang.</em></p></div>
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.