The research objective was to determine the form of legal protection for medical personnel and patients or their families for criminal acts of medical negligence and the form of the mediation concept of penalties for medical negligence. This research uses normative juridical legal research, is descriptive analysis, data sources are primary and secondary legal materials. Medical negligence lies between deliberate and coincidence, the crime of medical negligence is not mens rea, culpa offense is a false offense. The concept of penal mediation for the criminal act of medical negligence is to bring together medical personnel with patients or their families directly, changing the perspective of criminal law towards a humanistic criminal law, because the main focus isn’t on retaliation but on efforts to restore and make peace. The concept of penal mediation isn’t intended to maintain discretionary measures by law enforcers but to provide a place for penal mediation for criminal acts of medical negligence in the criminal justice system in realizing legal protection for medical personnel and patients or their families. The concept of penal mediation in realizing legal protection for medical personnel and patients or their families is a reform of criminal law as a reflection of restorative justice that needs to be regulated and by offering conditional norms. Criminal law reform must be carried out by reviewing and reconstructing criminal law in accordance with the social central values and socio-cultural values of the Indonesian people so that Indonesia's criminal law in the future is filled with Pancasila values.
Pada saat ini bangsa Indonesia memiliki momen penting dalam kehidupan nasional maupun global, karena sejak Januari 2016 telah diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (Economic Asean Community), yaitu era Sumber Daya Manusia dari negara-negara ASEAN secara bebas memasuki pasar di negara anggota ASEAN lainnya. Era MEA dapat disebut juga sebagai era kompetisi dan kompetensi. Disebut era kompetisi karena sumber daya manusia Indonesia bersaing secara ketat dengan sumber daya manusia negara anggota ASEAN lainnya. Sumber daya manusia negara lain akan memasuki lowongan dan kesempatan kerja yang ada di Indonesia bersaingdengan orang Indonesia, sebaliknya sumber daya manusia Indonesia juga dapat memasuki pasar kerja di negara-negara ASEAN lainnya. Disebut era kompetensi karena untuk memasuki dunia kerja, baik di Indonesia maupun di negara-negara ASEAN lainnya harus didasarkan pada standart kompetensi yang telah ditetapkan dan disepakati bersama. Hanya orang yang memiliki dan diakui kompetensinya yang dapat memasuki pasar kerja di negara ASEAN.
PENDAHULUAN Pengkajian hukum islam dan hukum adat dalam rangka pembaharuan hukum pidana Indonesia menjadi sangat penting dan urgen, karena hukum pidana yang berlaku harus mampu menampung nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Fakta yang tidak dapat dipungkiri bangsa Indonesia memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan bangsabangsa lain. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman, mulai dari suku, budaya maupun agama, oleh karena itu bangsa Indonesia harus memiliki kebanggaan dengan semboyan Bhineka Tungga Ika. Keaneka-ragaman bangsa Indonesia tentu sangat berpengaruh pada cara pandang dan nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat. Berbagai peraturan perundang-undangan maupun hasil-hasil pertemuan ilmiah jelas menggambarkan adanya keinginan atau tekad pemerintah dan masyarakat untuk tetap memperhatikan dan mengakui eksistensi hukum agama dan hukum adat dalam upaya pembaharuan hukum pidana Indonesia. Hal ini jelas terlihat, antara lain dalam : 1. Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Pasal 2 ayat (2) yang menentukan, "Peradilan Negara menerapkan dan menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila". Pasal 5 ayat (1) yang menentu-kan, hakim dan Hakim Konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat' 2. Resolusi Seminar Hukum Nasional I tahun 1963. Resolusi Butir V angka 4,"Unsur-unsur agama dan hukum adat dijalinkan dalam KUHP". 3. Laporan Seminar Hukum Nasional IV tahun 1979. Dalam laporan sub B II huruf f mengenai sistem hukum nasional ditentukan,"Untuk memelihara persatuan dan kesatuan hukum, hukum nasional dibina ke arah unifikasi dengan memperhatikan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam bidangbidang yang erat hubungannya dengan kehidupan spiritual". Dengan demikian dalam upaya pembaharuan hukum pidana, khususnya mewujudkan kebijakan legislatif yang dapat memenuhi kesadaran hukum yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, sudah seharusnya hukum islam dapat dijadikan acuan, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama islam, sedangkan hukum adat tidak terbantahkan lagi adalah justru merupakan hukum asli yang tumbuh dari masyarakat adat yang ada di Indonesia. Eksistensi pidana penjara dalam perspektif hukum pidana islam.Hukum pidana islam merupakan terjemahan dari kata fiqh jinayah, yaitu segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orangorang mukallaf atau orang-orang yang dapat dibebani kewajiban, sebagai hasil dari pema-
Penelitian ini berjudul Legalitas Surat Kuasa yang diterbitkan seorang buron, mengungkap aspek yuridis apakah seorang buron, dalam hal ini seseorang yang termasuk dalam buron/DPO memberikan kuasa yang berbentuk surat kuasa khusus kepada Advokat untuk bertindak sebagai perwakilan kepentingannya sebagai pihak Penggugat di Pengadilan Negeri dilarang secara hukum. Landasan utama yang digunakan untuk menganalisis tulisan penelitian ini yaitu teori hak asasi manusia (HAM), sedangkan aplikasi teori dalam menyoroti keabsahan seorang buron memberikan surat kuasa khusus digunakan teori kontrak. Prinsip equality before the law merupakan essensi hak asasi pada manusia di bidang law yang paling mendasar. Kita dapat menilai kualitas putusan pengadilan apakah sudah sesuai dengan tujuan hukum yang utama yakni keadilan dan hak asasi manusia adalah dari implementasi prinsip persamaan semua manusia di hadapan hukum. Hasil pengamatan menunjukkan adanya konflik norma terkait putusan pengadilan yang melarang seorang berstatus buron yang masuk DPO, dengan ketentuan yang mengatur tentang hak seseorang mem-berikan kuasa berdasarkan teori hak asasi manusia dan teori kontrak.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.