Abstract. The use of advances in business transactions in the service sector creates problems. This is also experienced by Great Wedding Planner Bandung City as WO who is engaged in organizing services for walimah or wedding events where the client cancels the walimah event and demands the Great Wedding Planner to return the down payment. Based on the background of these problesm, the purpose of this study are First, to determine the implementation of the ijarah contract using the dosing system in the Great Wedding Planner Bandung City. Second, to find out the muamalah fiqh review of the implementation of the ijarah contract using the pension system on Great Wedding Planner Bandung City. The research method used is juridical-empirical, namely field research that examines the legal provisions and normative rules that apply and what happens in reality in society. The results of the study show that the implementation of the ijarah contract using the advance system in the Bandung City Great Wedding Planner does not have a definite percentage of the amount of down payment that must be paid by the client and the implementation of the ijarah contract using the advance system on the Bandung City Great Wedding Planner is in accordance with the provisions of muamalah fiqh. The provisions of the Muamalah Fiqh and the use of advances in the ijarah contract are legal because they are included in the iijarah maushufah fii dzimah contract which is justified in the jurisprudence study. Abstrak. Penggunaan uang muka dalam transaksi bisnis pada sektor jasa menimbulkan adanya permasalahan. Hal ini pun dialami Great Wedding Planner Kota Bandung selaku WO yang bergerak di bidang jasa organizer penyelenggaraan acara walimah atau pernikahan dimana pihak klien membatalkan jasa acara walimah dan menuntut pihak Great Wedding Planner untuk mengembalikan uang panjar tersebut. berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut, maka tujuan penelitian ini adlah Pertama, untuk mengetahui pelaksanaan akad ijarah yang menggunakan sistem panjar pada Great Wedding Planner Kota Bandung dan Kedua, untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah terhadap pelaksanaan akad ijarah yang menggunakan sistem panjar pada Great Wedding Planner Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris, yaitu penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum dan aturan normatif yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Hasil penelitian menujukkan bahwa pelaksanaan akad ijarah yang menggunakan sistem panjar pada Great Wedding Planner Kota Bandung tidak memiliki persentase secara pasti besarnya uang muka yang harus dibayarkan pihak klien dan pelaksanaan akad ijarah yang menggunakan sistem panjar pada Great Wedding Planner Kota Bandung sudah sesuai dengan ketentuan fikih muamalah ketentuan Fikih Muamalah dan penggunaan uang muka dalam akad ijarah tersebut sah dilakukan karena termasuk akad iijarah maushufah fii dzimah yang dibenarkan dalam kajian fikih mumalah.
Abastrac. In X convection, buying and selling orders for an item uses the concept of an istishna contract. Istishna' contract is a sale-purchase contract on an order for the manufacture of goods with certain criteria and conditions agreed upon between the consumer (buyer/mustashni') and the producer (maker/shani'). The existence of istishna' conditions that are not fulfilled in the sale and purchase transaction of ordering goods. In ordering goods, the specifications of the goods needed are not explained and the khiyar rights owned by consumers are ignored by the convection party. The author's purpose in this study is first to find out the sale and purchase transaction of istishna' contract in the X convection, secondly to find out the review of muamalah fiqh on the istishna' contract in the X convection. The research approach is using sociological juridical, the type of data using field research, data sources using primary and secondary data, data collection through observation, interviews, and documentation. The results in the first study are the occurrence of conditions that are not met as a result consumers are not satisfied with the results of the goods that have been produced and the khiyar rights owned by consumers are ignored by the convection party, the second is a review of Islamic law on the practice of buying and selling istishna contracts in convection Prees Collection's Terms in the istishna' contract there are still things that have not been fulfilled by the convection owner, the condition is that the goods that are the object of istishna' must be clear both in quantity and quality. The occurrence of discrepancies is included in the category of fasid contracts. Abstrak. Pada konveksi X jual-beli pesanan suatu barang menggunakan konsep akad istishna’. Akad istishna’ merupakan akad jual-beli pada pemesanan pembuatan barang dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara konsumen (pembeli/mustashni’) dengan produsen (pembuat/shani’). Adanya syarat istishna’ yang tidak terpenuhi dalam transaksi jual-beli pemesanan barang. Pada pemesanan barang tidak dijelasakan spesifikasi barang yang dibutuhkan dan hak khiyar yang dimliki konsumen diabaikan oleh pihak konveksi. Tujuan penulis dalam penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui transaksi jual beli akad istishna’ dikonveksi Press Collection, kedua untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah terhadap akad istishna’ dikonveksi X. Pendekatan penelitian ini penulis menggunakan yuridis sosiologis, jenis data menggunakan field research, sumber data mengggunakan data primer dan data skunder, pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dalam penelitian yang pertama faktor terjadinya syarat yang tidak terpenuhi akibatnya kosumen tidak merasa puas dengan hasil barang yang telah diproduksi dan hak khiyar yang dimiliki oleh konsumen diabaikan oleh pihak konveksi,kedua tinjauan hukum islam terhadap praktik jual-beli akad istishna’ dikonveksi Prees Collection’s Syarat dalam akad istishna’ masih ada yang belum terpenuhi oleh pemilik konveksi, syarat tersebut barang yang menjadi objek istishna’ harus jelas baik kuantitas maupun kualitas.Terjadinnya ketidak sesuaian termasuk kepada katagori akad yang fasid.
Penelitian ini berfokus pada pemikiran ekonomi Yusuf al-Qaradhâwȋ, dengan tujuan untuk mengetahui pemikiran Yusuf al-Qaradhâwȋ mengenai ekonomi khususnya ekonomi Islam. Hal ini mengigat karena gagasan serta pemikiran al-Qaradhâwȋ banyak tertuang dalam buku-buku yang ditulisnya khususnya ketika memfokuskan pembahasan mengenai ekonomi kontemporer. bahkan karya pemikiran ekonomi al-Qaradhâwȋ tertuang dalam penelitian disertasinya yang memfokuskan pada zakat. Selain itu karya-karyanya seperti bunga bank, etika ekonomi dan bisnis menjadi karya monumentalnya. Penelitian ini merupakan studi kualitatif berbasis studi pustaka (library research. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan atau menggambarkan realitas yang ada atau apa yang terjadi atau realitas sebenarnya dari objek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi al-Qaradhâwȋ khsususnya mengenai ekonomi kontemporer sangat relevan saat ini. al-Qaradhâwȋ dengan metode ijtihad kontemporernya mampu memberikan kontribusi pemikiran ekonomi yang relevan dengan situasi dan zaman saat ini.
Abstarct. As technology develops, there are various business opportunities that require online-based services, two of which are Gojek and Grab. Both of these applications are known to only be used to provide passenger shuttle services, food, and etc. But lately many drivers are using their idle accounts for resale, even though the account is not entirely theirs and there is an agreement that has been agreed by the online motorcycle taxi partners / drivers with Gojek and Grab companies. This causes the occurrence of uncertainty and can pose a risk to the buyer, or can be said to contain Gharar so that it causes non-fulfillment of conditions in the sale and purchase transaction.The purpose of this study was to determine the form of gharar according to Islamic law, the practice of buying and selling online ojek accounts, and a review of Islamic law on the buying and selling practices of Gojek and Grab online ojek accounts.This research is a qualitative research. Data obtained from field data sources and library research sources were analyzed and compiled by descriptive analysis.The results showed that, the requirements in buying and selling transactions are things that must be fulfilled in Islamic law, the sale and purchase of an online motorcycle taxi account should not be done because it will pose a risk to the seller and the buyer. Keywords: Islamic Law, Buying and Selling, Ojek Accounts Online. Abstrak. Seiring berkembangnya teknologi munculah berbagai peluang bisnis yang memerlukan layanan berbasis online, dua diantaranya yaitu Gojek dan Grab. Kedua aplikasi ini diketahui hanya digunakan untuk memberikan layanan jasa antar jemput penumpang, makanan, dan sejenisnya. Namun belakangan ini banyak driver yang memanfaatkan akun mereka yang menganggur untuk dijual kembali, padahal akun tersebut bukan sepenuhnya milik mereka dan adanya perjanjian yang telah disepakati oleh mitra/driver ojol ini dengan perusahaan Gojek maupun Grab. Hal ini menyebabkan terjadinya ketidak jelasan dan dapat memberikan resiko kepada pembeli, atau dapat dikatakan mengandung Gharar sehingga menyebabkan tidak terpenuhinya syarat dalam transaksi jual beli. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk gharar menurut hukum Islam, praktek jual beli akun ojek online, dan tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli akun ojek online Gojek dan Grab. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data yang diperoleh dari sumber data lapangan (field research) dan sumber data kepustakaan (Library research) dianalisis dan disusun secara deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa, syarat dalam transaksi jual beli merupakan hal yang wajib dipenuhi dalam hukum Islam, jual beli akun ojek online sebaiknya tidak dilakukan karena akan menimbulkan risiko kepada pejual maupun pembeli. Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Akun Ojek Online.
Abstract. In qardh financing, Islamic banks/financial institutions are prohibited from taking advantage of qardh financing, because the qardh contract in sharia is a tabarru contract which is not for profit but is intended as a social contract that functions to help out. One of them is in qardh financing at the Barokah Micro Waqf Bank of the Al-Masthuriyah Islamic Boarding School which adds costs for mentoring services/officer wages when paying principal installments. The purpose of this study was first to find out the implementation of qardh contract financing in micro-enterprises at the Barokah Micro Waqf Bank, Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi and secondly to find out the review of muamalah fiqh on qardh contract financing at the Barokah Micro Waqf Bank of Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi. The research method used in this study is a descriptive qualitative approach. This type of research uses field data with primary data sources and secondary data with data collection techniques through observation, interviews and documentation. The data analysis technique used is the data reduction stage, data presentation, and data verification. The results showed that the implementation of qardh contract financing at the Barokah Micro Waqf Bank Al-Masthuriyah Islamic Boarding School did not immediately get financing, but before that prospective customers had to go through several stages. Based on muamalah fiqh, lending and borrowing transactions carried out by the Micro Waqf Bank of Barokah Pesantren Al-Masthuriyah to its customers contain elements of usury and are not in accordance with the qardh contract. Abstrak. Dalam pembiayaan qardh pihak bank/lembaga keuangan syariah dilarang mengambil keuntungan dari pembiayaan qardh, karena akad qardh dalam syariah itu termasuk akad tabarru’ yang bukan untuk profit tapi diperuntukan sebagai akad sosial yang berfungsi untuk tolong menolong. Salah satunya dalam pembiayaan qardh di lembaga Bank Wakaf Mikro Barokah Pesantren Al-Masthuriyah yang melakukan penambahan biaya untuk jasa pendampingan/upah petugas ketika membayar angsuran pokok. Tujuan penelitian ini pertama untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan akad qardh pada usaha mikro di Bank Wakaf Mikro Barokah Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi dan kedua untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah terhadap pembiayaan akad qardh di Bank Wakaf Mikro Barokah Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Jenis penelitian ini menggunakan data lapangan dengan sumber data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah tahap reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pembiayaan akad qardh di Bank Wakaf Mikro Barokah Pesantren Al-Masthuriyah tidak langsung mendapatkan pembiayaan, akan tetapi sebelumnya calon nasabah harus melalui beberapa tahapan. Berdasarkan fikih muamalah, transaksi pinjam meminjam yang dilakukan oleh Bank Wakaf Mikro Barokah Pesantren Al-Masthuriyah kepada nasabahnya mengandung unsur riba dan tidak sesuai dengan akad qardh.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.