Hukum merupakan produk politik apabila hukum tersebut dalam arti undang-undang yang merupakan produk politik, tetapi juga bisa mencakup hukum dalam arti yang lain, termasuk konstitusi atau undang-undang dasar. Oleh karena itu, penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bagaimanakah ketentuan dasar dalam konstitusi Madinah pada awal pendirian suatu negara? bagaimanakah ketentuan dasar dalam konstitusi Amerika Serikat pada awal pendirian suatu negara? dan bagaimanakah persamaan dan perbedaan antara konstitusi Madinah dan Konstitusi Amerika Serikat dalam perkembangan ketatanegarannya? Jenis dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kepustakaan dengan melakukan kajian terhadap literatur-literatur yang terkait dengan objek penelitian. Analisis data dilakukan secara sistematis berdasarkan rumusan masalah dan diuraikan secara kualitatif. Ketentuan dasar Konstitusi Madinah pada awal pendirian negara adalah menyatakan bangunnya suatu umat baru yang membentuk suatu negara baru (Negara Islam). Ketentuan dasar Konstitusi Amerika Serikat pada awal pendirian negara adalah sudah bersifat tertulis. Persamaan antara konstitusi Madinah dan Konstitusi Amerika Serikat dalam perkembangan ketatanegarannya adalah konstitusi tersebut sama-sama dibentuk secara tertulis dan selalu mengalami perubahan. Sedangkan yang menjadi perbedaannya adalah Konstitusi Madinah menjadikan Islam sebagai bentuk negaranya sedangkan konstitusi Amerika Serikat tidak menjadikan suatu agama pun menjadi bentuk negaranya.
This study aims to dissect the structuration pattern between agents and structures in the structural dimension behind the practice of pornography in Indonesia. The analysis is descriptive qualitative with data collection techniques using library data sources and empirical data from various media sources that have been factually documented. Structuring is the stretching or structuring of social relations across space and time based on the principle of duality relations, which means there is a reciprocal relationship and interrelationship between structure and agent. Based on the structuration scheme, the practice of pornography involves three dimensions of structure; namely signification (signification), domination (mastery), and legitimacy (justification) which are interrelated. The three dimensions of the structure that are both a means and a resource for the practice of pornography include; 1) the pattern of marking and meaning of pornographic material; 2) the pattern of global domination and authority of the capitalist economy industry; and 3) patterns of legitimacy and the mobilization of sanctions through cultural norms, artistic ideology, and freedom of expression. Structurally, the agent collaborates with the abstract system/expert system to regularize pornographic material into public consumption on a regular basis, creating practical awareness for the agents. This regularization is reproduced in people's behavior along with culture, discourse on sexuality, art and freedom of expression.
Motivasi manusia melakukan sesuatu hal (baik yang positif maupun yang negatif) yang didorong oleh faktor internal dan lingkungan tentunya tidak dapat dijawab dengan jelas dan tuntas. Salah satu motivasi manusia dari sisi negatif adalah manusia yang termotivasi melakukan aksi terorisme. Oleh karena itu, penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bagaimanakah sejarah tindak pidana terorisme? apa saja akar persoalan yang menimbulkan tindak pidana terorisme? dan bagaimanakah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme? Jenis dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kepustakaan dengan melakukan kajian terhadap literatur-literatur yang terkait dengan objek penelitian. Analisis data dilakukan secara sistematis berdasarkan rumusan masalah dan diuraikan secara kualitatif. Sejarah tindak pidana terorisme yang dimulai dari yang bersifat tradisional sampai yang modern merupakan tindak kekerasan yang void (sia-sia) saja untuk dilakukan. Akar persoalan yang menimbulkan tindak pidana terorisme pada awalnya hanya terkait dengan kemiskinan (poverty), ketidakadilan (injustice), dan kesenjangan sosial (social inequality). Akan tetapi, pada saat ini, akar persoalan (root causes) munculnya gerakan terorisme adalah menggunakan isu elemen agama sebagai senjata pengobar gerakan perlawanan. Interpretasi terhadap ajaran-ajaran elemen agama mendorong segelintir kelompok melakukan gerakan-gerakan teror.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.