Pengangkatan anak merupakan peristiwa hukum yang lazim terjadi di Indonesia, termasuk pada masyarakat Suku Malind di Kabupaten Merauke. Namun ada hal yang unik dalam Suku Malind dimana terdapat ritual pengangkatan anak yang berasal dari Suku Malind yang telah dewasa, bahkan telah menikah, yang biasa dikenal sebagai anak adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak adat menurut hukum adat Suku Malind dan untuk mengetahui implikasi yang terjadi sehubungan dengan pengangkatan anak tersebut. Hasil dari penelitian ini mendapat hasil (1) Pelaksanaan pengangkatan anak adat pada Suku Malind dilakukan dengan ritual adat yang berlangsung semalam suntuk dan diakhiri dengan pengukuhan dari ketua adat yang mana diberi nama dan marga Malind dan sebidang tanah dari tanah marga untuk dimilikinya. (2) Implikasi dari pengangkatan anak adat tersebut menciptakan hak dan kewajiban bagi anak adat dalam statusnya sebagai anggota masyarakat adat Malind dan mengakibatkan putusnya hubungan kekeluargaan antara anak adat tersebut dengan suku sebelumnya.
Perkembangan teknologi yang kian hari semakin meroket berdampak pada perubahan gaya hidup manusia. Komputer sebagai alat bantu pekerjaan manusia menjadi sangat urgen bagi seluruh kalangan termasuk anak sekolah. Pengguna komputer yang berstatus anak sekolah masih sangat awam dalam aspek legalitas pengoperasiannya, sehingga potensi terjadi pembajakan oleh anak sekolah menjadi hal yang lumrah terjadi di lingkungan Kabupaten Merauke. Program Pengabdian ini dilaksanakan dengan metode memberi penyuluhan terkait bagaimana bekerjanya hukum dalam dunia komputer, khususnya perlindungan operating system. Kemudian dalam penyuluhan tersebut diberikan edukasi tentang kedudukan operating system sebagai suatu kekayaan intelektual yang dimiliki pencipta operating system tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini pada SMK Santo Antonius Merauke pada bulan desember 2022, yang menargetkan siswa-siswi jurusan Teknologi Komputer dan Jaringan (TKJ). Hasil dari pelaksanaan program ini ialah memberikan pengetahuan siswa-siswi tentang mekanisme bekerjanya hak cipta operating system sehingga meningkatkan kesadaran untuk menghindari perilaku pembajakan operating system.
Terdapat beberapa sistem pemerintah di dunia, yaitu sistem pemerintahan presidensial, parlementer, semi presidensial, liberal, demokrasi liberal, dan komunis. Perbedaan penerapan sistem pemeritahan antarnegara disebabkan oleh banyak hal, seperti kondisi sosial budaya dan politik yang berkembang di negara yang bersangkutan. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah menambah literasi terhadap ilmu perbandingan hukuam tata negara dan juga mengetahui bagaimana dan dimana letak perbedaan, persamaan perbandingan antara Indonesia dengan Jepang. Metode menggunakan tipe penelitian normatif, yaitu penelitian yang tinjauannya memfokuskan diri pada ketentuan hukum positif untuk menjawab kedua rumusan masalah yang telah ditetapkan. Pembahasan dalam artikel ini menunujukkan sistem pemerintahan Indonesia yang menganut sistem presindensil sedangkan sistem pemerintahan Jepang yang menganut sistem parlementer. Konstitusi keduanya sama-sama rigid dan flexibel. Hanya saja kalau Indonesia secara perubahan Indonesia sudah mengalami empat kali amandemen sedangkan Jepang belum pernah sejak. Dalam hal ini harus diakui Jepang sangat rigid dari pada Indonesia. Tetapi bukan tidak mungkin untuk dilakukan amandemen; Jepang punya kemiripan dengan Indonesia dalam hal bentuk negara yaitu negara Kesatuan; Lembaga Perwakilan. Sistem perwakilan Jepang menganut strong bicameral. Sedangkan Indonesia menganut soft bicameral; Bentuk Pemerintahan negara Jepang adalah Monarkhi Konstitusional. Sedangkan Indonesia adalah Republik; Masyarakat negara Jepang sangat berbeda dengan masyarakat negara Indonesia dari kepercayaan terhadap agama dan juga terkait dengan kebiasaan. Penulis menyarankan agar menjadikan tolok ukur untuk masyarakat di Indonesia bisa mencontoh kebiasaan yang dimiliki oleh masyarakat di Jepang yaitu, tingkat kesadaran cukup tinggi terhadap peraturan-peraturan.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.