Artikel ini ditulis untuk mengkaji restrukturisasi pembiayaan pada bank Syariah di masa pandemi Covid-19 perspektif hukum perikatan Islam. Wabah Covid-19 yang telah menginfeksi hampir seluruh belahan dunia berdampak pada semua dimensi, baik itu sosial, politik, maupun ekonomi. Dampak dalam hal perekonomian pada lembaga keuangan Syariah yakni tentang pembiayaan yang bermasalah. Pembiayaan bermasalah yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk melihat keadaan ekonomi akibat pandemi dan strategi pemulihan pembiayaan di lingkup perbankan ditinjau dari perspektif hukum perikatan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian terlihat bahwa Bank Syariah dalam memberikan restrukturisasi pembiayaan pada nasabah UMKM akibat Pandemi Covid-19 didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014, yakni hanya dapat diberikan kepada nasabah yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya terhadap bank akibat usahanya terdampak Covid-19. Tahapan restrukturisasi yaitu rescheduling, reconditioning, restructuring. Semua tahapan ini dilakukan guna memenuhi tujuan akad awal seorang nasabah dengan pihak bank, yaitu untuk melahirkan suatu akibat hukum atau maksud bersama yang dituju dan yang hendak diwujudkan oleh pihak melalui pembuatan akad. Karena akad dalam hukum perikatan berarti mengikat, yang mana seorang debitur diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran angsuran sampai batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan
Brand Image adalah tentang apa yang konsumen fikirkan dan rasakan saat mendengar atau melihat sebuah merek. Halal branding adalah brand yang penamaannya diperbolehkan mengikuti ketentuan syariat Islam yaitu Al Quran dan Hadits. Halal branding dapat bersifat eksplisit ataupun implisit, asalkan brand tersebut mencerminkan suatu keadaan, kondisi atau komposisi yang sebenarnya dan tidak ada unsur penipuan terhadap konsumen. Kedua hal tersebut juga sering dijadikan sebagai pertimbangan ketika memilih produk kosmetik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh brand image dan halal branding terhadap motivasi / minat pembelian produk kosmetik mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam angkatan 2018 dan 2019. Pada penelitian ini, digunakan analisis regresi linier berganda. Dari analisis yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa variabel brand image tidak berpengaruh secara signifikan terhadap motivasi pembelian produk kosmetik. Sedangkan variabel halal branding berpengaruh signifikan terhadap motivasi pembelian produk kosmetik.Kata kunci: Brand Image, Halal Branding, Kosmetik.
Islamic banks have the same functionality conventional banks as intermediaries of financial services (financial intermediary), has a fundamental duty to collect funds from the public and channeled back to the community in the form of financing facilities. Fund raising is done through savings and investments such, wadiah deposits, savings and time deposits. The distribution of funds is done with some kind of contract as, murabahah, istishna, mudharabah, musyarakah, ijarah, and salam. The purpose of this research is to determine the effect of Third party funds (DPK), profit margin, wadiah certificate of Indonesian Bank (SWBI), return on assets (ROA), and non performing financing (NPF) to murabahah financing. Object in the reserach is Bank Syariah Mandiri and Bank Muamalat Indonesia period 2009-2013. The result of analysis showed by simultan DPK, profit margin, SWBI, ROA, and NPF effect to murabahah financing. Predictive ability of the five variables to financing is 98.7% which is indicated by the amount of adjusted R2 and the rest is influenced by other variables. DPK, and ROA partially positive effect to murabahah financing. SWBI negatively affect to murabahah financing. The profit margin is not a positive influence to murabahah financing and NPF does not negative affect to murabahah financing.
The necessity of easy-to-use financial services applications emerges as people's needs and mobility in the recent digital era become more complex than before. Users expect Islamic-based electronic money (e-money) applications to provide convenience in their transactions. But the development of these apps has some shortcomings. Among them is that users must connect to a good and stable internet network to run the application properly. In addition, the potential threats of cybercrimes often worry the public, which may reduce their interest in Islamic e-money applications. This study uses a qualitative descriptive approach. It aims to determine the problems in non-cash transactions within Islamic e-money applications by using SWOT analysis. This research obtains data through a combination of observation, interviews, documentation, and triangulation. Thus, this study recommends that Islamic e-money publishers improve application security systems to keep users secure and safe. It also suggests that Islamic financial institutions should expand the education of non-cash transactions and strengthen the promotion of the apps to reach a wider audience from the public and MSMEs businesspeople.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.